Gejolak OKU! Dua Legislator Dicokok, KPK Bongkar Babak Baru Skandal Suap di Balik Pintu DPRD

oleh -689 Dilihat
oleh
KPK kembali menahan empat tersangka baru kasus suap OKU, termasuk dua anggota DPRD. Pengembangan OTT Maret 2025 ini memperpanjang daftar pejabat yang terjerat, Kamis (20/11/2025) malam. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° KPK menetapkan empat tersangka baru dalam kasus suap Pemkab OKU, termasuk dua anggota DPRD aktif.

° Penetapan ini merupakan lanjutan OTT Maret 2025.

° Para tersangka langsung ditahan 20 hari pertama dan dijerat pasal berbeda sesuai peran sebagai penerima maupun pemberi suap.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Gejolak politik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali memanas.

Kamis malam, 20 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan babak baru dari kisah panjang dugaan suap yang menyeret pejabat daerah.

Empat nama kembali masuk daftar tersangka, mempertegas bahwa gelombang pemberantasan korupsi di OKU belum menunjukkan tanda mereda.

Pengumuman itu datang sebagai lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Maret 2025.

Dua dari empat tersangka terbaru ternyata bukan sosok sembarangan.

Mereka adalah wajah-wajah yang selama ini menghiasi kursi legislatif: Parwanto, Wakil Ketua DPRD OKU periode 2024–2029, dan Robi Vitergo, anggota DPRD aktif.

BACA JUGA: Puluhan Pasutri di OKU Timur Akhirnya Dinikahkan Lagi, Proses Cuma Sehari dan Gratis!

Dua lainnya berasal dari pihak swasta: Ahmat Thoha alias Anang dan Mendra SB.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.