Gelumbang Siap Dimekarkan Menuju Kabupaten Baru di Sumatera Selatan

oleh -16 Dilihat
oleh
Enam kecamatan di wilayah Gelumbang Raya, Sumatera Selatan, dinyatakan siap menjadi Kabupaten Gelumbang. Presidium CDOB menegaskan seluruh syarat administratif dan fisik telah lengkap, kini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Minggu (5/10/2025). Foto: Istimewa

Muara Enim, LintangPos.com — Harapan masyarakat Gelumbang Raya untuk memiliki kabupaten sendiri kian mendekati kenyataan.

Bakal Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang resmi dinyatakan siap dan layak untuk dimekarkan menjadi Kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan.

Wilayah CDOB Gelumbang mencakup enam kecamatan, yakni Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat.

Secara administratif, wilayah ini memiliki 76 desa dan 1 kelurahan dengan luas area diperkirakan mencapai 1.655,44 hingga 1.758 kilometer persegi, atau sekitar 22 persen dari total luas Kabupaten Muara Enim sebagai kabupaten induk.

Secara topografis, wilayah Gelumbang berada di dataran rendah dengan ketinggian yang bervariasi antar kecamatan.

Letaknya yang strategis—berada dekat jalur transportasi utama di Sumatera Selatan—membuat Gelumbang dinilai potensial menjadi pusat industri baru dan lokasi pengembangan infrastruktur transformasi di wilayah selatan Sumatera.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Kawal Usulan Pemekaran OKI dan Lahat

Pemekaran Kabupaten Gelumbang diharapkan membawa dampak positif terhadap peningkatan pembangunan dan pelayanan publik.

Hal ini disebabkan jarak pusat pemerintahan Kabupaten Muara Enim yang mencapai lebih dari 120 kilometer dari Gelumbang, bahkan harus melewati Kota Prabumulih terlebih dahulu.

“Dengan adanya pemekaran ini, pengembangan infrastruktur jalan, jembatan, dan kawasan industri dapat lebih cepat terlaksana. Selain itu, pelayanan masyarakat juga akan lebih efektif dan efisien,” ujar Ir. H. Hanan Zulkarnain MTP, Dewan Pembina Presidium CDOB Gelumbang, Minggu (5/10/2025).

Hanan menjelaskan, dari sisi administratif dan fisik, CDOB Gelumbang telah memenuhi seluruh persyaratan dan sudah mendapatkan pengesahan baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi, melalui rapat paripurna DPRD beberapa tahun lalu.

“Secara kelengkapan data, CDOB Gelumbang tidak ada masalah. Saat ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat, karena masih terkendala moratorium pemekaran,” jelas mantan Wakil Bupati Muara Enim periode 2003–2008 itu.

Hanan berharap, Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI segera mencabut moratorium dan mengesahkan CDOB Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

BACA JUGA: Presidium CDOB RL2 Segera Tentukan Ibukota Baru, Tebat Agung hingga Tanjung Menang Masuk Kandidat

Ia juga menyampaikan duka cita atas wafatnya Ketua Presidium CDOB Gelumbang, Almarhum H. Rani Kodim, SH, yang disebut sebagai sosok penting dalam perjuangan pemekaran kabupaten ini.

“Presidium masih dalam suasana berkabung. Namun dalam waktu dekat, kami akan kembali berjuang melalui Rakernas Forkonas di Jakarta pada 9 Oktober 2025. Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Gelumbang Raya agar cita-cita pemekaran ini segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan bersama,” tutup Hanan.

Dengan segala potensi geografis, ekonomi, dan sosial yang dimiliki, Kabupaten Gelumbang dipandang sebagai calon kuat daerah otonomi baru yang siap berdiri sendiri, membawa harapan baru bagi masyarakat di wilayah selatan Sumatera Selatan. (*/red)