Musda Golkar Kepahiang 2026 resmi dibuka. Simak jadwal Musda, waktu pendaftaran bakal calon ketua, serta syarat lengkap pencalonan ketua DPD Golkar. Foto: Istimewa
° Musda DPD II Partai Golkar Kepahiang akan digelar 18 Januari 2026.
° Pendaftaran bakal calon ketua dibuka 14–16 Januari 2026.
° Syarat utama kader Golkar, pernah menjadi pengurus, dan mengantongi minimal 30 persen dukungan pemilik suara.
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Partai Golkar Kabupaten Kepahiang resmi membuka tahapan penting dalam dinamika organisasi melalui pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kepahiang yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 18 Januari 2026.
Musda ini menjadi momentum strategis untuk menentukan kepemimpinan baru di tubuh Golkar Kepahiang.
Menyambut agenda besar tersebut, panitia membuka pendaftaran bakal calon ketua mulai Rabu, 14 Januari hingga Jumat, 16 Januari 2026.
Sekretaris DPD Golkar Kepahiang, Syaiful, SE, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi oleh setiap kader yang ingin maju sebagai calon ketua.
“Pertama, calon ketua harus merupakan kader Partai Golkar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA),” ujar Syaiful.
Tak hanya itu, kandidat juga diwajibkan memiliki pengalaman kepengurusan di struktur partai, baik di tingkat DPD I, DPD II, maupun organisasi sayap Partai Golkar.
“Minimal pernah satu periode menjadi pengurus di DPD Partai Golkar atau setingkatnya. Pendaftaran calon ketua sudah dibuka mulai hari ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, setiap bakal calon harus mengantongi dukungan minimal 30 persen dari total pemilik suara dalam Musda atau setara dengan 6 dukungan sah.
Seluruh dukungan tersebut wajib melalui proses verifikasi sesuai ketentuan partai.
Syaiful menegaskan bahwa mekanisme pencalonan ini dirancang untuk memastikan kontestasi berjalan demokratis dan transparan.
“Pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Kepahiang ini terbuka untuk semua kader yang memenuhi syarat. Kami memastikan semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti kontestasi,” tegasnya.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…