Categories: Pemerintahan Sumsel

Gubernur Sumsel Tekankan Pentingnya Penataan Aset Daerah yang Tertib dan Transparan

Palembang, LintangPos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat penandatanganan Nota Kesepakatan di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DJKN.

Ia menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Bicara aset ini kita harus betul-betul melakukan dengan baik dan tertib. Dalam MoU ini kita sepakati optimalisasi pendataan, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang. Ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Sumsel dengan dukungan DJKN,” tegas Herman Deru.

Kerja sama tersebut tidak hanya menyangkut pendataan, tetapi juga meliputi penilaian serta optimalisasi pengelolaan piutang daerah.

BACA JUGA: Manchester United dan Liverpool Terima Manfaat Besar dari FIFA Club Benefits Programme

Menurut Gubernur, langkah ini merupakan upaya nyata untuk memastikan bahwa seluruh Barang Milik Daerah (BMD) dapat dikelola setara dengan standar pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Kesepakatan ini juga mendapat sambutan positif dari Kakanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong.

Ia menilai bahwa sinergi yang terjalin dengan Pemprov Sumsel dan BPKAD selama ini sudah berjalan baik, dan MoU ini menjadi penguatan ke depan agar pengelolaan aset lebih tertib hukum serta administrasi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemprov Sumsel bersama DJKN berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin optimal, terstruktur, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: aset daerah Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel DJKN Sumsel Gubernur Sumsel Herman Deru kerja sama Pemprov Sumsel dan DJKN MoU pengelolaan Barang Milik Daerah Sumsel nota kesepakatan optimalisasi pendataan aset di Sumatera Selatan penegasan Herman Deru soal pengelolaan aset daerah pengelolaan aset

Recent Posts

  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

3 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

1 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

2 hari ago