Categories: Pemerintahan Sumsel

Gubernur Sumsel Tekankan Pentingnya Penataan Aset Daerah yang Tertib dan Transparan

Palembang, LintangPos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat penandatanganan Nota Kesepakatan di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DJKN.

Ia menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Bicara aset ini kita harus betul-betul melakukan dengan baik dan tertib. Dalam MoU ini kita sepakati optimalisasi pendataan, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang. Ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Sumsel dengan dukungan DJKN,” tegas Herman Deru.

Kerja sama tersebut tidak hanya menyangkut pendataan, tetapi juga meliputi penilaian serta optimalisasi pengelolaan piutang daerah.

BACA JUGA: Manchester United dan Liverpool Terima Manfaat Besar dari FIFA Club Benefits Programme

Menurut Gubernur, langkah ini merupakan upaya nyata untuk memastikan bahwa seluruh Barang Milik Daerah (BMD) dapat dikelola setara dengan standar pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Kesepakatan ini juga mendapat sambutan positif dari Kakanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong.

Ia menilai bahwa sinergi yang terjalin dengan Pemprov Sumsel dan BPKAD selama ini sudah berjalan baik, dan MoU ini menjadi penguatan ke depan agar pengelolaan aset lebih tertib hukum serta administrasi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemprov Sumsel bersama DJKN berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin optimal, terstruktur, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: aset daerah Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel DJKN Sumsel Gubernur Sumsel Herman Deru kerja sama Pemprov Sumsel dan DJKN MoU pengelolaan Barang Milik Daerah Sumsel nota kesepakatan optimalisasi pendataan aset di Sumatera Selatan penegasan Herman Deru soal pengelolaan aset daerah pengelolaan aset

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

21 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

1 hari ago