Lahat, LintangPos.com – Suasana di SMA Negeri 1 Merapi Barat, Kabupaten Lahat, memanas setelah Komite Sekolah, guru, dan pegawai menandatangani sebuah petisi menolak kepemimpinan Kepala Sekolah Made Suarsana.
Petisi tersebut resmi dibuat pada 20 Agustus 2025 dan ditujukan langsung kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua Komite Sekolah, Zain Ahyar, mengakui dirinya menjadi penandatangan pertama dalam petisi itu.
Ia menilai kepemimpinan Made Suarsana tidak mampu membangun komunikasi yang baik, terutama dalam pengelolaan dana BOS dan dana Komite.
“Dana BOS ketika turun disimpan di brankas. Padahal, sudah saya sampaikan lebih baik dana BOS disimpan di bank, termasuk juga dana Komite. Akibatnya, saat ada kegiatan sekolah, guru dan pegawai kesulitan karena dana tidak jelas penggunaannya,” ujar Ahyar, Rabu (24/9/2025).
Ahyar menambahkan, kondisi itu membuat para guru dan pegawai merasa keberatan, bahkan dirinya sudah sempat memberi teguran langsung kepada kepala sekolah.
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Namun, perbaikan tak kunjung terjadi sehingga lahirlah petisi sebagai bentuk sikap bersama.
Dukungan dari Guru dan Pegawai
Salah satu guru, Anshorie, membenarkan adanya petisi tersebut.
Menurutnya, tujuan utama dari gerakan ini bukan untuk menjatuhkan individu, melainkan untuk memperbaiki fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan.
“Petisi ini dibuat demi perbaikan dan keberlangsungan sekolah. Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumsel merespons serius suara guru, pegawai, dan Komite,” ucap Anshorie.
Lebih lanjut, Ahyar menyebut para guru sudah menyampaikan keluhan ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel bahkan hingga menemui Wakil Gubernur Sumsel untuk meminta tindak lanjut.
BACA JUGA: Pasangan Muda-Mudi Digerebek Saat Ngamar di Lubuklinggau
Kepala Sekolah Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Merapi Barat, Made Suarsana, belum memberikan penjelasan resmi.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, ia hanya menjawab singkat:






