Ringkasan Berita:
° Guru PPPK Sayidatul Fitriyah ditemukan tewas terikat di kontrakannya di OKU.
° Polisi mengungkap pelaku adalah tetangga korban, Riko Irawan, yang mengaku membunuh dan mencuri ponsel korban.
° Ia menyerahkan diri setelah dibujuk keluarga dan kepala desa.
OKU, LINTANGPOS.com – Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, mendadak berubah mencekam pada Rabu sore, 19 November 2025.
Warga yang biasanya sibuk dengan aktivitas harian sontak berkerumun di depan sebuah rumah kontrakan sederhana.
Di dalamnya, seorang guru PPPK bernama Sayidatul Fitriyah (27) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa—terikat, terbungkus kain pada bagian mulut dan hidung, serta masih mengenakan seragam dinas.
Kabar pertama kali muncul dari Rujid (42), yang menerima informasi dari warga bahwa Sayidatul tidak bergerak di dalam kontrakan.
Ketika ia tiba, area rumah sudah dipadati perangkat desa dan warga yang tidak menyangka kejadian tragis menimpa guru muda asal Lampung Timur tersebut.
Tak lama setelah laporan disampaikan, aparat Polsek Peninjauan bersama Tim Resmob Polres OKU tiba untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
BACA JUGA: Gejolak OKU! Dua Legislator Dicokok, KPK Bongkar Babak Baru Skandal Suap di Balik Pintu DPRD
Kasubsi Penmas Sie Humas Polres OKU, Ipda Chandra SH, membenarkan bahwa kasus tersebut mengarah pada tindak pidana pembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, hingga pencurian dengan kekerasan—masuk dalam jeratan pasal 338, 351 ayat (3), dan/atau 365 KUHP.
Investigasi Mengarah ke Tetangga Sendiri
Penyelidikan yang dilakukan selama beberapa jam mulai menautkan benang merah.
Seorang pria bernama Riko Irawan (29), warga Desa Sukapindah yang tinggal tak jauh dari kontrakan korban, menjadi sosok yang paling dicurigai.
Dugaan polisi semakin kuat setelah sejumlah bukti dan keterangan mengarah pada Riko.
Pelaku diduga bukan hanya menghabisi nyawa Sayidatul, tetapi juga membawa kabur ponsel OPPO milik korban.
BACA JUGA: Puluhan Pasutri di OKU Timur Akhirnya Dinikahkan Lagi, Proses Cuma Sehari dan Gratis!
Upaya Penangkapan hingga Pelaku Menyerahkan Diri
Pada Kamis malam, 20 November 2025, sekitar pukul 19.20 WIB, tim gabungan polisi menggerebek rumah Riko.
Namun, ia tidak ditemukan di tempat. Petugas kemudian meminta bantuan keluarga dan kepala desa untuk membantu proses pengejaran.
Pendekatan persuasif tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Pada Jumat dini hari, 21 November 2025, pukul 01.30 WIB, keluarga bersama Kepala Desa Sukapindah mengantar Riko ke Polsek Peninjauan.
Di hadapan penyidik, Riko mengakui seluruh perbuatannya.
Dalam pengakuannya, ia menutup mulut dan hidung korban menggunakan kain, serta mengikat tangan dan kaki Sayidatul hingga tidak berdaya.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, ia mengambil ponsel korban dan melarikan diri.
Barang Bukti Diamankan
Sejumlah barang bukti kini berada di tangan polisi, termasuk ponsel OPPO milik korban, pakaian dan hijab, sandal, kacu pramuka, serta sebilah pisau bergagang plastik warna pink yang diduga digunakan pelaku.
Kasus ini masih terus didalami aparat kepolisian untuk mengungkap motif pelaku secara lebih jelas.
Sementara itu, warga Desa Sukapindah dan rekan-rekan korban masih berduka, tidak menyangka seorang guru yang dikenal ramah dan berdedikasi berakhir tragis di tempat tinggalnya sendiri. (*/red)





