Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Akhirnya Dapat Kepastian, Gaji Rp 2 Juta di Tengah Efisiensi Rp 305 Miliar!

oleh -274 Dilihat
oleh
Pemkab Musi Rawas tetapkan gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp 2 juta per bulan sebagai solusi realistis di tengah efisiensi fiskal daerah. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Pemkab Musi Rawas resmi menetapkan honor Guru PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 2 juta per bulan.

° Kebijakan ini diambil di tengah efisiensi anggaran besar-besaran akibat penyesuaian APBD, termasuk pemangkasan TKD lebih dari Rp 305 miliar.


MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com – Di tengah tekanan fiskal dan penyesuaian postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akhirnya memberikan kepastian yang telah lama dinanti para tenaga pendidik.

Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Musi Rawas, Pemkab resmi menetapkan honorarium Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebesar Rp 2.000.000 per bulan.

Kebijakan ini berlaku di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Mura dalam menjaga stabilitas roda pemerintahan sekaligus memastikan belanja pegawai tetap terpenuhi secara proporsional.

Berdasarkan keterangan dari laman resmi Diskominfo Musi Rawas, keputusan ini tidak diambil secara sembarangan.

Pemerintah daerah saat ini tengah menjalankan efisiensi fiskal besar-besaran, salah satunya melalui pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dengan nilai pengurangan mencapai lebih dari Rp 305 miliar.

BACA JUGA: Resmi! Gaji PPPK 2026 Ternyata Tidak Naik — Lulusan SD hingga Sarjana Masih Pakai Skema Lama, Ini Rinciannya

Pengurangan signifikan itu dilakukan demi mengalihkan alokasi anggaran ke sektor yang lebih mendesak, terutama pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Meski demikian, di tengah tekanan penghematan tersebut, Pemkab Mura tetap berupaya menjaga kesejahteraan para guru PPPK Paruh Waktu.

Penetapan angka Rp 2 juta dinilai sebagai titik tengah paling realistis antara kemampuan keuangan daerah dan pemenuhan hak pegawai.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga semangat para tenaga pendidik agar tetap memberikan performa terbaik dalam mencerdaskan generasi muda di Bumi Lan Serasan Sekentenan.

Pemerintah daerah menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan daerah, dengan harapan kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu dapat ditingkatkan seiring membaiknya kemampuan fiskal di masa mendatang. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.