Heboh! 350 Saksi Diseret ke Kejari Lubuklinggau dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH

oleh -410 Dilihat
oleh
350 saksi diperiksa Kejari Lubuklinggau terkait dugaan korupsi DLH 2023–2024. Kasus masih tahap penyelidikan dan menunggu perhitungan kerugian negara. Foto: Istimewa

Armein menerangkan bahwa perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan (LID).

Sejumlah data dan dokumen tengah dikumpulkan untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran DLH dua tahun terakhir.

BACA JUGA: Sidang Korupsi Pasar Cinde Memanas, Deretan Pejabat Top Sumsel ‘Dikuliti’ di Persidangan!

“Saat ini masih tahap LID dan kerugian uang negaranya masih dihitung. Pemeriksaan korupsi ini harus diteliti satu per satu, tidak seperti perkara pidana umum,” katanya.

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan dan analisis data selesai, kejaksaan akan melakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk menentukan apakah perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Pemanggilan terhadap pegawai LH serta petugas kebersihan sudah kita lakukan sejak awal penyelidikan,” jelas Armein.

Hingga kini, pihak Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara sebagai salah satu dasar untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat jumlah saksi yang diperiksa terbilang sangat besar. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search