Heboh! 350 Saksi Diseret ke Kejari Lubuklinggau dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH

oleh -120 Dilihat
oleh
350 saksi diperiksa Kejari Lubuklinggau terkait dugaan korupsi DLH 2023–2024. Kasus masih tahap penyelidikan dan menunggu perhitungan kerugian negara. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Kejari Lubuklinggau memeriksa 350 saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan DLH tahun anggaran 2023–2024.

° Kasus yang berawal dari laporan masyarakat ini masih tahap penyelidikan, dengan kerugian negara sedang dihitung sebelum diekspose ke Kejati Sumsel.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023–2024 terus berkembang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau mengungkap telah memeriksa sedikitnya 350 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pejabat dinas hingga petugas kebersihan.

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengatakan proses pemanggilan saksi dilakukan secara bertahap sejak September 2025 setelah kejaksaan menerima laporan dari masyarakat.

“Totalnya ada 350 orang saksi yang sudah dipanggil, baik dari dinas maupun petugas kebersihan, tukang sapu, dan tukang sampah,” ujarnya saat ditemui wartawan, Senin (24/11/2025).

Armein menerangkan bahwa perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan (LID).

Sejumlah data dan dokumen tengah dikumpulkan untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran DLH dua tahun terakhir.

BACA JUGA: Sidang Korupsi Pasar Cinde Memanas, Deretan Pejabat Top Sumsel ‘Dikuliti’ di Persidangan!

“Saat ini masih tahap LID dan kerugian uang negaranya masih dihitung. Pemeriksaan korupsi ini harus diteliti satu per satu, tidak seperti perkara pidana umum,” katanya.

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan dan analisis data selesai, kejaksaan akan melakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk menentukan apakah perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Pemanggilan terhadap pegawai LH serta petugas kebersihan sudah kita lakukan sejak awal penyelidikan,” jelas Armein.

Hingga kini, pihak Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara sebagai salah satu dasar untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat jumlah saksi yang diperiksa terbilang sangat besar. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search