Categories: Headline OKI Sumsel

Heboh! BNN Sita Rumah Crazy Rich Selapan Ilir, Warga Geger Cari Jejak Harta Rp52,7 Miliar

Ringkasan Berita:

° BNN RI menyita rumah mewah milik Crazy Rich OKI, H Sutarnedi, di Selapan Ilir, Rabu (19/11/2025).

° Penyitaan dilakukan berdasarkan perintah TPPU dan pengadilan.

° Rumah sudah dalam keadaan kosong.

° Kasus ini terkait dugaan pencucian uang senilai Rp52,7 miliar.


OKI, LINTANGPOS.com — Suasana Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), mendadak riuh pada Rabu (19/11/2025).

Sejumlah petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terlihat memasuki rumah mewah milik sosok yang dikenal sebagai Crazy Rich daerah itu, H Sutarnedi, atau akrab disebut H Sutar.

Rumah besar bercat terang itu kini menjadi pusat perhatian warga setelah BNN mengeksekusi penyitaan berdasarkan surat perintah dari Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta penetapan resmi dari pengadilan.

Tak hanya BNN, Kejaksaan Negeri OKI dan sejumlah instansi turut mengiringi proses tersebut.

Kepala Desa Selapan Ilir, H Yendi, yang sedari pagi mendampingi petugas, membenarkan kehadiran tim gabungan itu.

Ia menyebut aparat kepolisian dari Polsek Tulung Selapan dan pihak kecamatan tidak dapat hadir karena berbenturan dengan agenda Lelang Lebak Lebung.

BACA JUGA: Diduga Transaksi Sabu di Depan Mini Market, Wanita Muda di Prabumulih Diciduk Polisi

Saat ditanya soal kondisi rumah, Yendi mengungkapkan bahwa bangunan megah itu sudah dalam keadaan kosong.

“Untuk isinya, saya tidak tahu ke mana. Rumahnya sudah kosong sejak dilakukan penggeledahan sebelumnya,” ujarnya.

Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jamal, hanya memberikan keterangan singkat.

“Iya, benar ada penyitaan,” katanya tanpa merinci lebih jauh.

Penetapan penyitaan ini bukan kali pertama aktivitas investigasi berlangsung di sana.

Pada 30 Juni 2025 lalu, BNN Pusat telah melakukan penggeledahan besar-besaran di rumah yang sama.

Saat itu, anak dan istri H Sutar turut mendampingi jalannya pemeriksaan, sementara penjagaan ketat dikerahkan Brimob Polda Sumsel untuk mengantisipasi kerumunan warga yang penasaran.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran Sabu, Pemasok Masih Diburu

Kasus yang menyeret nama H Sutarnedi bukan perkara kecil.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aset Rp52 miliar BNN Crazy Rich OKI H Sutarnedi Ogan Komering Ilir penggeledahan penyitaan rumah Selapan Ilir TPPU
Topik: Kasus TPPU

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

1 jam ago
  • Berita

Ulang Tahun ke-56, Joncik Minta Maaf dan Ajak ASN Bersatu

Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kebakaran di Desa Puntang Hanguskan Empat Rumah, Dua Warga Terluka

Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…

13 jam ago
  • Berita

Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras Ilegal di Dua Warung

Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

2 hari ago