PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mendorong penyelesaian persoalan aktivitas ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan tetap memperhatikan aturan hukum, keselamatan, dan ekonomi masyarakat.
Hal itu ditegaskan Herman Deru saat memimpin rapat koordinasi penyelesaian permasalahan aktivitas ilegal refinery di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (16/9/2026).
Menurut Herman Deru, persoalan regulasi terkait aktivitas tersebut berada pada kewenangan pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari jalan keluar yang dapat menjaga kondisi ekonomi masyarakat tetap kondusif.
BACA JUGA: Herman Deru Jadikan Dokter Ahli Utama Think Tank Kesehatan Sumsel
“Saya ingin ini segera terselesaikan. Regulasi ini tidak di tingkat daerah, tetapi di pusat. Kita harus menemukan solusi agar kondisi ekonomi tetap kondusif dan masyarakat dapat berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Herman Deru.
Ia berharap aktivitas penyulingan yang selama ini dilakukan masyarakat dapat diarahkan melalui pembinaan, terutama menyangkut aspek keselamatan, legalitas, dan tata kelola distribusi.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar penyelesaian persoalan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
Perwakilan SKK Migas Bambang Dwi Januarto menyampaikan, penertiban perlu dilakukan secara humanis.
BACA JUGA: Entrepreneur Day Al Furqon, Herman Deru Dorong Literasi AI Sejak Dini
Di sisi lain, tata kelola kegiatan masyarakat dan kebutuhan ekonomi mereka tetap perlu diperhatikan.
Bupati Muba H. Toha mengatakan aktivitas penyulingan minyak telah berlangsung dalam waktu lama dan menjadi bagian dari mata pencaharian sebagian masyarakat.
Karena itu, ia berharap penyelesaian persoalan tersebut tidak menimbulkan gangguan terhadap perekonomian masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas penyulingan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Asisten I Setda Sumsel H. Apriyadi, para kepala OPD Sumsel, jajaran Forkopimda Muba, serta sejumlah instansi terkait.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Pusat Bikin Hotel dan Restoran Sumsel Tertekan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pihak terkait selanjutnya diharapkan dapat merumuskan langkah penyelesaian yang mempertemukan kepentingan penegakan aturan, keselamatan kegiatan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. (*/red)





