Categories: Berita Pemerintahan Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (10/9/2026).

FGD yang digelar Tim Penyusun RUU dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Transmigrasi itu membahas penyempurnaan regulasi sekaligus merumuskan paradigma baru penyelenggaraan transmigrasi di Indonesia.

Herman Deru menyambut penunjukan Sumsel sebagai lokasi perumusan regulasi tersebut. Menurutnya, daerah ini memiliki pengalaman panjang dan nyata dalam penyelenggaraan transmigrasi.

Ia menyebut sekitar 38 hingga 40 persen dari total 9 juta penduduk Sumsel saat ini merupakan eks-transmigran. Keberadaan mereka turut memberi kontribusi besar terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.

BACA JUGA: UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Kontribusi tersebut, kata Herman Deru, ikut mengantarkan Sumsel berada di peringkat ketiga nasional sebagai produsen pangan.

“Saya lahir dan besar di kawasan transmigrasi, jadi sangat paham kehebatan sekaligus persoalan mereka,” ujar Herman Deru.

Ia menilai keterampilan bertani masyarakat transmigran juga memberikan dampak terhadap masyarakat lokal. Salah satunya terlihat dari kemampuan mengelola sawah dan sistem irigasi.

Namun, Herman Deru menegaskan RUU Ketransmigrasian tidak boleh hanya mengatur paradigma baru. Berbagai persoalan lama yang masih membebani kawasan transmigrasi harus masuk dan mendapat kepastian penyelesaian melalui regulasi.

BACA JUGA: Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi 

Salah satu persoalan yang disorot adalah aset infrastruktur peninggalan Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, aset tersebut perlu diinventarisasi secara jelas agar tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

“Penempatan transmigrasi di wilayah perairan salah satunya menyisakan masalah infrastruktur. Ini poin penting yang saya minta, bahwa masalah-masalah yang ada dapat masuk dalam RUU agar ada regulasi konkret untuk mengatasinya,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Share
Tags: Herman Deru Kementerian Transmigrasi ketahanan pangan RUU Ketransmigrasian transmigrasi Sumsel

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

Sulit Bilang “Tidak”? Bisa Jadi Kamu Seorang People Pleaser

People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

2 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Membantu Orang Lain Jangan Sampai Bikin Diri Sendiri Kekurangan

Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Bergizi Dicek, Upaya Ketahanan Pangan Diperkuat

Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.

9 jam ago