Categories: Berita Pemerintahan Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (10/9/2026).

FGD yang digelar Tim Penyusun RUU dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Transmigrasi itu membahas penyempurnaan regulasi sekaligus merumuskan paradigma baru penyelenggaraan transmigrasi di Indonesia.

Herman Deru menyambut penunjukan Sumsel sebagai lokasi perumusan regulasi tersebut. Menurutnya, daerah ini memiliki pengalaman panjang dan nyata dalam penyelenggaraan transmigrasi.

Ia menyebut sekitar 38 hingga 40 persen dari total 9 juta penduduk Sumsel saat ini merupakan eks-transmigran. Keberadaan mereka turut memberi kontribusi besar terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.

BACA JUGA: UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Kontribusi tersebut, kata Herman Deru, ikut mengantarkan Sumsel berada di peringkat ketiga nasional sebagai produsen pangan.

“Saya lahir dan besar di kawasan transmigrasi, jadi sangat paham kehebatan sekaligus persoalan mereka,” ujar Herman Deru.

Ia menilai keterampilan bertani masyarakat transmigran juga memberikan dampak terhadap masyarakat lokal. Salah satunya terlihat dari kemampuan mengelola sawah dan sistem irigasi.

Namun, Herman Deru menegaskan RUU Ketransmigrasian tidak boleh hanya mengatur paradigma baru. Berbagai persoalan lama yang masih membebani kawasan transmigrasi harus masuk dan mendapat kepastian penyelesaian melalui regulasi.

BACA JUGA: Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi 

Salah satu persoalan yang disorot adalah aset infrastruktur peninggalan Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, aset tersebut perlu diinventarisasi secara jelas agar tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

“Penempatan transmigrasi di wilayah perairan salah satunya menyisakan masalah infrastruktur. Ini poin penting yang saya minta, bahwa masalah-masalah yang ada dapat masuk dalam RUU agar ada regulasi konkret untuk mengatasinya,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Share
Tags: Herman Deru Kementerian Transmigrasi ketahanan pangan RUU Ketransmigrasian transmigrasi Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Tanjung Makmur Cek Pekarangan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi mengecek pekarangan bergizi sekaligus menyosialisasikan Makmano Karhutla di Tanjung Makmur.

4 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

GSMP Sumsel Didorong Lebih Terarah dan Terukur

Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…

9 jam ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

20 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

20 jam ago