Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (10/9/2026). Foto: DOK/PEMPROV SUMSEL
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (10/9/2026).
FGD yang digelar Tim Penyusun RUU dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Transmigrasi itu membahas penyempurnaan regulasi sekaligus merumuskan paradigma baru penyelenggaraan transmigrasi di Indonesia.
Herman Deru menyambut penunjukan Sumsel sebagai lokasi perumusan regulasi tersebut. Menurutnya, daerah ini memiliki pengalaman panjang dan nyata dalam penyelenggaraan transmigrasi.
Ia menyebut sekitar 38 hingga 40 persen dari total 9 juta penduduk Sumsel saat ini merupakan eks-transmigran. Keberadaan mereka turut memberi kontribusi besar terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
BACA JUGA: UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan
Kontribusi tersebut, kata Herman Deru, ikut mengantarkan Sumsel berada di peringkat ketiga nasional sebagai produsen pangan.
“Saya lahir dan besar di kawasan transmigrasi, jadi sangat paham kehebatan sekaligus persoalan mereka,” ujar Herman Deru.
Ia menilai keterampilan bertani masyarakat transmigran juga memberikan dampak terhadap masyarakat lokal. Salah satunya terlihat dari kemampuan mengelola sawah dan sistem irigasi.
Namun, Herman Deru menegaskan RUU Ketransmigrasian tidak boleh hanya mengatur paradigma baru. Berbagai persoalan lama yang masih membebani kawasan transmigrasi harus masuk dan mendapat kepastian penyelesaian melalui regulasi.
BACA JUGA: Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
Salah satu persoalan yang disorot adalah aset infrastruktur peninggalan Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, aset tersebut perlu diinventarisasi secara jelas agar tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
“Penempatan transmigrasi di wilayah perairan salah satunya menyisakan masalah infrastruktur. Ini poin penting yang saya minta, bahwa masalah-masalah yang ada dapat masuk dalam RUU agar ada regulasi konkret untuk mengatasinya,” tegasnya.
Page: 1 2
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…
Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.
Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…
Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…
Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.
Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…
View Comments