Hutang Operasional PUPR Bengkulu Tembus Rp7,8 Miliar

oleh -11 Dilihat
oleh
Ilustrasi

Pansus menyoroti kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu karena belanja operasional Dinas PUPR itu kini menjadi kewajiban atau utang pemerintah daerah yang harus dibayarkan.

Dengan demikian, nilai Rp7,812 miliar tersebut menjadi beban anggaran yang harus diselesaikan pemerintah daerah.

Pembayaran kewajiban itu pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

BACA JUGA: DPRD Sumsel Bentuk Pansus Baru, Ini Dampaknya bagi Keuangan Daerah

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena muncul ketika pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal dan menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Pansus DPRD Provinsi Bengkulu meminta pengelolaan belanja operasional dilakukan secara lebih efektif dan transparan. Pengeluaran juga harus disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.

DPRD menilai penggunaan anggaran daerah harus benar-benar memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Catatan Pansus tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap pengelolaan belanja barang dan jasa pada OPD, khususnya agar kewajiban anggaran tidak terus menambah tekanan terhadap kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. (*/drl)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.