Ringkasan Berita:
° Seorang wanita 31 tahun di Palembang nekat merampok Rp73,5 juta bersama pria 65 tahun di Ogan Ilir.
° Korban dipukul dan dicakar sebelum uangnya diambil.
° Polisi menemukan barang bukti dan menangkap pelaku pria, sementara pelaku wanita dijamin keluarga karena punya bayi dua bulan.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Tindakan mengejutkan dilakukan LH (31), seorang warga Kecamatan Sukarami, Palembang.
Tanpa diduga, ibu muda yang memiliki bayi berusia dua bulan itu nekat terlibat dalam aksi perampokan terhadap Hendriadi (41), warga Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Aksi tersebut terjadi pada 21 November 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Tanjung Serian.
LH tidak bertindak sendirian. Ia beraksi bersama Humaidi (65), warga Sungai Pinang, Ogan Ilir.






