Categories: Empat Lawang Sumsel

Ibu Guru Menangis di Komnas HAM, Suami Diduga Dikriminalisasi Karena Bela Hak Petani?

Ringkasan Berita:

° KNARA mendampingi Misna Megawati melapor ke Komnas HAM atas dugaan kriminalisasi terhadap suaminya, Andika,

° Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, yang ditahan Polda Sumsel.

° KNARA menilai kasus ini terkait konflik agraria dan berharap Komnas HAM memberi perlindungan hukum.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Suasana di halaman Komnas HAM pada Rabu, 10 Desember 2025, terasa sedikit berbeda.

Di tengah peringatan Hari HAM Internasional, seorang ibu guru dari Sumatra Selatan berjalan pelan menuju lobi gedung itu.

Namanya Misna Megawati, 36 tahun, ibu dua anak, yang hari itu membawa segunung kekhawatiran: suaminya, Andika bin Makmun, ditahan polisi dan ia yakin ada ketidakberesan di baliknya.

Misna tidak datang sendirian. Ia didampingi Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA), termasuk Ki Edi Susilo, Deputi Pendidikan dan Kaderisasi, serta Muhammad Al Nasri Nasution, SH, Deputi Hukum dan HAM.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa persoalan ini lebih besar dari sekadar laporan pidana.

Suami Misna, Andika, adalah Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi di Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA: Warga Desak Izin Perkebunan Dicabut! KNARA Tantang Pemda Empat Lawang Ambil Sikap Cepat

Ia ditahan Polres Empat Lawang dengan sangkaan Pasal 372 KUHP—dugaan penggelapan.

Namun, di hadapan Komnas HAM, Misna menegaskan bahwa penangkapan itu bukan kasus biasa.

“Ada yang janggal… ini terasa seperti kriminalisasi,” ujarnya lirih, namun tegas.

“Pola Lama untuk Bungkam Petani”

Al Nasri Nasution kepada awak media menyebut penahanan Andika sangat mungkin berkaitan dengan konflik agraria yang sudah berlangsung bertahun-tahun di Empat Lawang.

Menurutnya, pola seperti ini bukan hal baru.

BACA JUGA: Franky Nasril Bantah Isu Rangkap Jabatan, Apresiasi Aksi Damai FKPP

“Begitu rakyat menuntut haknya, perusahaan melapor, petani langsung diseret. Ini cara licik untuk membungkam perlawanan,” tegasnya.

KNARA menilai kasus ini tidak bisa dipisahkan dari tuntutan masyarakat terhadap hak plasma yang mereka klaim tak kunjung diberikan oleh PT ELAP KKST.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Andika Empat Lawang KNARA Komnas HAM Konflik agraria kriminalisasi Misna Megawati plasma Polda Sumsel PT ELAP/KKST

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

10 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

15 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

18 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

18 jam ago