Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, mengungkapkan daerahnya berpotensi meraih royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang jika dihitung mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun.
“Kalau kita hitung-hitung, kita bisa mendapatkan Rp100 miliar per tahun. Ini potensi PAD kita,” kata Zurdi Nata.
BACA JUGA: Kajari Kepahiang Pamit, Warisan Prestasi dan PR Menanti Pengganti
Tenaga Kerja Lokal Wajib Diutamakan
Tak hanya soal pendapatan, proyek ini juga membuka peluang kerja besar bagi masyarakat setempat.
Bupati Kepahiang menegaskan kewajiban investor untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Harus, wajib sifatnya itu,” tegas Nata.
Dengan masuknya investasi panas bumi ini, Kepahiang tak hanya melangkah menuju kemandirian energi, tetapi juga mempercepat pemerataan pembangunan, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi daerah berbasis energi terbarukan. (*/red)






