IPNU Empat Lawang menilai Polri sebaiknya tetap di bawah Presiden. Perubahan menjadi kementerian dinilai berisiko mengganggu independensi dan profesionalitas Polri. (*/IST)
Ketua IPNU Empat Lawang, Prafna Winatha, menolak wacana Polri dijadikan kementerian. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat untuk menjaga netralitas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Wacana menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai sebuah kementerian kembali menuai respons dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari kalangan pelajar dan pemuda Nahdlatul Ulama di Kabupaten Empat Lawang.
Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Empat Lawang, Prafna Winatha, secara tegas menyatakan sikap menolak gagasan tersebut.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Prafna menilai, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah merupakan struktur yang paling ideal dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan independensi lembaga kepolisian.
Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Polri saat ini sudah tepat berada langsung di bawah Presiden. Struktur ini memungkinkan kepolisian bekerja secara independen, profesional, dan tidak terjebak dalam kepentingan birokrasi tertentu,” ujar Prafna dalam pernyataan sikapnya.
BACA JUGA: Irjen Sandi Geser ke Sumsel, Kursi Strategis Polri Berganti
Ia menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai aparat penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Oleh karena itu, netralitas menjadi prinsip utama yang tidak boleh terganggu oleh kepentingan politik maupun administrasi pemerintahan.
Menurut Prafna, jika Polri dijadikan sebagai kementerian, maka akan ada potensi masuknya kepentingan birokratis yang dapat memengaruhi independensi institusi tersebut.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada penegakan hukum yang tidak lagi sepenuhnya objektif dan berpihak pada keadilan.
“Perubahan struktur kelembagaan berpotensi memunculkan kepentingan birokrasi. Ini tentu bisa memengaruhi independensi Polri sebagai penegak hukum,” tegasnya.
Page: 1 2
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…