Categories: Empat Lawang Nasional

IPNU Empat Lawang Tolak Polri Jadi Kementerian, Ini Alasannya

Ringkasan Berita:

Ketua IPNU Empat Lawang, Prafna Winatha, menolak wacana Polri dijadikan kementerian. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat untuk menjaga netralitas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Wacana menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai sebuah kementerian kembali menuai respons dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari kalangan pelajar dan pemuda Nahdlatul Ulama di Kabupaten Empat Lawang.

Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Empat Lawang, Prafna Winatha, secara tegas menyatakan sikap menolak gagasan tersebut.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Prafna menilai, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah merupakan struktur yang paling ideal dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan independensi lembaga kepolisian.

Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Polri saat ini sudah tepat berada langsung di bawah Presiden. Struktur ini memungkinkan kepolisian bekerja secara independen, profesional, dan tidak terjebak dalam kepentingan birokrasi tertentu,” ujar Prafna dalam pernyataan sikapnya.

BACA JUGA: Irjen Sandi Geser ke Sumsel, Kursi Strategis Polri Berganti

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai aparat penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Oleh karena itu, netralitas menjadi prinsip utama yang tidak boleh terganggu oleh kepentingan politik maupun administrasi pemerintahan.

Menurut Prafna, jika Polri dijadikan sebagai kementerian, maka akan ada potensi masuknya kepentingan birokratis yang dapat memengaruhi independensi institusi tersebut.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada penegakan hukum yang tidak lagi sepenuhnya objektif dan berpihak pada keadilan.

“Perubahan struktur kelembagaan berpotensi memunculkan kepentingan birokrasi. Ini tentu bisa memengaruhi independensi Polri sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: IPNU Empat Lawang kepolisian Indonesia netralitas Polri penolakan IPNU Polri di bawah Presiden Polri jadi kementerian profesionalisme Polri

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

9 menit ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

3 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

12 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

12 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

15 jam ago