Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial N (28) yang dikenal sebagai jagoan di Muara Pinang, Empat Lawang, ditangkap polisi usai terjebak pembelian terselubung.
° Polisi menyita sabu seberat 0,68 gram dan menetapkan N sebagai tersangka kasus narkotika.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Nama N (28) selama ini dikenal luas sebagai “jagoan” di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Namun citra tersebut runtuh seketika setelah dirinya diciduk polisi dalam sebuah operasi pembelian terselubung yang telah disusun rapi oleh aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang di Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, pada Selasa (13/1/2026).
Operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Tanpa perlawanan berarti, N akhirnya tak berkutik ketika polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 0,68 gram dan diduga kuat hendak diedarkan.
BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Terduga Bandar Narkoba Tewas di Rumah Sakit
Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan menggunakan metode under cover buy atau pembelian terselubung.
Cara ini dipilih untuk memastikan transaksi narkotika benar-benar terjadi.
“Petugas Satresnarkoba melakukan pembelian terselubung hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram,” jelas AKP Sahata.
Saat ini, N telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 610 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
BACA JUGA: Operasi Penindakan Kasus Narkoba Digagalkan Massa, Polisi Terpaksa Mundur
Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba. (*/red)





