Janji Cinta Berujung Neraka, Wanita Asal Cirebon Dirudapaksa di Empat Lawang 

oleh -91 Dilihat
oleh
Polres Empat Lawang menangkap satu pelaku kasus pencurian disertai pemerkosaan terhadap perempuan asal Cirebon. Kasus terjadi di hutan Pendopo, April 2025, lalu. Foto: Humas Polres Empat Lawang

Ringkasan Berita:

° Seorang perempuan asal Cirebon menjadi korban pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan di hutan Empat Lawang.

° Setelah sembilan bulan buron, satu pelaku berhasil ditangkap Tim Elang Polres Empat Lawang.

° Polisi masih memburu pelaku lain.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com Kisah pilu menimpa SF (26), perempuan asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang datang ke Sumatera Selatan dengan harapan bahagia, namun justru pulang membawa trauma mendalam.

Perjalanan cintanya berubah menjadi mimpi buruk di tengah hutan Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Dikutip dari laman humas.polri.go.id, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban datang ke Palembang untuk menemui kekasihnya, G.

Dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, ia dibonceng menuju Empat Lawang dan sempat bermalam di Tebing Tinggi.

Keesokan harinya, keduanya berangkat menuju Pagaralam.

BACA JUGA: Wanita Muda di Palembang Jadi Korban Rudapaksa Usai Dicekoki Miras oleh Pria Hidung Belang

Namun di tengah perjalanan, korban diajak masuk ke kawasan perkebunan atau hutan.

Di sanalah tragedi itu terjadi. Dua orang rekan G muncul, korban diturunkan dari sepeda motor, diancam senjata tajam, diikat, lalu dirampas harta bendanya.

Barang-barang korban yang dibawa kabur antara lain telepon genggam, perhiasan emas, uang tunai Rp1.200.000, dan satu kartu ATM.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp11.400.000.

Lebih dari itu, korban mengalami kekerasan seksual secara bergiliran sebelum para pelaku melarikan diri meninggalkannya di lokasi.

Dalam kondisi luka fisik dan trauma berat, korban melapor ke Polres Empat Lawang.

BACA JUGA: Pulang Kerja Malam, Wanita di Palembang Alami Mimpi Buruk, Rekan Kerja Ternyata Jadi Predator

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B-37/IV/2025/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumatera Selatan.

Sembilan bulan berlalu. Hingga akhirnya, pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku.

Kasat Reskrim Iptu Adam Rahman S.Tr.K memerintahkan Kanit Pidkor Ipda Daniel Herlambang Gurusinga bersama Tim Elang bergerak cepat.

Pelaku berhasil diamankan di Loket Bus Simpang PLN, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan tuntas, serta terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA: Geger di Musi Rawas! Bocah SD Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga Selama Setahun, Terungkap Gara-Gara Bercak Darah di Celana

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Empat Lawang, sementara aparat terus memburu jaringan pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan keji tersebut. (*/red/rls)