Jasindo dan Dinas Pertanian OKU Teken Kerja Sama Bantuan Premi 100 Persen Asuransi Usaha Tani Padi

oleh -67 Dilihat
Kerja sama antara Asuransi Jasindo dan Dinas Pertanian OKU untuk memberikan bantuan premi 100% Asuransi Usaha Tani Padi dari APBD, Senin (3/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:
° PT Asuransi Jasindo dan Dinas Pertanian OKU menandatangani kerja sama Bantuan Premi 100% AUTP dari APBD OKU.

° Program ini melindungi petani dari risiko gagal panen dan menjaga stabilitas pangan. Sejak 2015, 1.420 hektar lahan di OKU telah terlindungi dengan klaim Rp 3,2 miliar.


Palembang, LintangPos.com – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) bersama Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Bantuan Premi 100% Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Jasindo Palembang oleh Husmin, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU, dan Bayu Warhaspati, Representative Manager Jasindo Palembang.

Bayu Warhaspati menjelaskan bahwa sejak tahun 2015, Asuransi Jasindo telah memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian di Kabupaten OKU.

“Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa tenang kepada petani tanpa harus khawatir jika terjadi gagal panen,” ujarnya.

Sementara itu, Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dukungan Jasindo terhadap keberlanjutan sektor pertanian di daerah.

“Melalui kerja sama ini, para petani mendapatkan perlindungan penuh melalui program AUTP. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas produksi pangan nasional,” jelasnya.

BACA JUGA: Dua Petani Tertimbun Longsor, Evakuasi Dramatis Disambut Haru!

Dengan sinergi antara Jasindo dan pemerintah daerah, diharapkan semakin banyak petani yang memperoleh akses terhadap perlindungan asuransi, sehingga sektor pertanian Indonesia semakin tangguh dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, sejak tahun 2015, Jasindo bersama Kementerian Pertanian telah melindungi sekitar 1.420 hektar lahan padi di Kabupaten OKU, dengan total klaim AUTP yang telah dibayarkan mencapai sekitar Rp 3,2 miliar. (*/red)