Jelang 2026 Wajib Halal! Ratusan UMKM di Musi Rawas Sudah Kantongi Sertifikat, Kuota Gratis Masih Dibuka!

oleh -1451 Dilihat
oleh
Pendamping halal Musi Rawas buka peluang sertifikasi gratis bagi UMKM, jelang kewajiban halal 2026. Sudah 284 sertifikat diterbitkan sejak 2023, Rabu (26/11/2025). Foto: Istimewa

Sopan merupakan Petugas Pendamping Produk Halal yang tergabung di Universitas Raden Fatah Palembang dan bekerja sama dengan Kemenag Musi Rawas, dengan wilayah kerja mencakup seluruh Provinsi Sumatera Selatan.

Ia memastikan siap membantu pelaku UMKM mana pun di provinsi tersebut.

Menurutnya, kendala utama di lapangan adalah banyak pelaku usaha belum memahami pentingnya sertifikasi halal. Pada awal bertugas, ia aktif melakukan sosialisasi langsung ke pelaku usaha.

Kini, sebagian besar pemohon datang berdasarkan rekomendasi sesama pelaku UMKM yang sudah lebih dulu mendapatkan sertifikat.

Untuk pengajuan, syaratnya mudah: pelaku usaha harus memiliki produk makanan atau minuman, KTP Elektronik, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Bagikan Ribuan Bantuan Sarana Dagang! Sekda Janji UMKM Akan Jadi “Sultan Muda”

Jika belum punya NIB, Sopan siap membantu membuatkannya secara online.

NIB yang dibuat resmi diterbitkan oleh DPMPTSP.

“Kami juga turun langsung ke lokasi usaha untuk memfoto produk dan pelakunya,” tambahnya.

Namun, ia mengakui proses penerbitan sertifikasi halal kini lebih lama karena meningkatnya jumlah pemohon.

“Terkadang lama terbitnya karena antri,” ungkapnya.

Dengan kewajiban halal 2026 semakin dekat, Sopan mengimbau UMKM untuk segera mendaftar agar tidak terburu-buru menjelang tenggat waktu.

BACA JUGA: Wali Kota Lubuk Linggau Pastikan Bantuan UMKM Rp2 Juta Segera Terealisasi

Peluang sertifikasi gratis masih terbuka, dan pendampingan siap diberikan hingga tuntas. (*)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search