Jelang Ramadhan, Polisi Bongkar Pabrik Arak Rumahan Bengkulu

oleh -364 Dilihat
oleh
Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengungkap pabrik arak ilegal rumahan, menetapkan dua tersangka, dan menyita ratusan liter arak jelang Ramadhan 1447 H, Selasa (3/2/2026). Foto: Istimewa

Namun, permintaan itu tidak diindahkan, sehingga warga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa bahan baku arak diperoleh dari petani lokal.

BACA JUGA: Lapas Empat Lawang Diguncang Razia Besar-Besaran! Ini Temuan Petugas

Para tersangka membeli air nira seharga Rp340 ribu per jerigen berisi 35 liter.

Dalam satu pekan, mereka mampu memproduksi sekitar 45 liter arak, yang kemudian dijual dengan harga Rp50 ribu per liter.

Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen karena tidak memenuhi standar keamanan pangan.

AKBP Herman menegaskan, pengungkapan rumah produksi arak ilegal ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan.

Polisi ingin memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, mengingat peredaran minuman beralkohol kerap menjadi pemicu tindak kriminal.

“Pengungkapan ini adalah tindakan tegas kepolisian menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, guna menegakkan hukum terhadap produsen arak yang telah meresahkan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA: Terjaring Razia Jelang Tahun Baru, Dua Pasang Bukan Suami Istri Digerebek di Kamar Kos Lubuklinggau

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang menyangkut kesehatan, keamanan, dan ketertiban sosial.

Polda Bengkulu pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas serupa demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search