Categories: Bengkulu Berita Headline Kasus

Jelang Ramadhan, Polisi Bongkar Pabrik Arak Rumahan Bengkulu

Ringkasan Berita:

Polda Bengkulu membongkar dua rumah produksi arak ilegal di Kepahiang dan Rejang Lebong. Dua tersangka ditetapkan setelah warga mengeluh bau menyengat. Ratusan liter arak disita jelang Ramadhan demi cipta kondisi kamtibmas.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengambil langkah tegas dengan membongkar rumah produksi minuman beralkohol jenis arak yang beroperasi secara ilegal di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.

Pengungkapan ini sekaligus menjawab keluhan warga yang selama ini resah dengan aktivitas produksi arak rumahan di lingkungan mereka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya adalah MS (57), seorang laki-laki, dan NWS (51), perempuan, yang diketahui telah memproduksi serta memperdagangkan arak sejak tahun 2022.

Fakta ini mengungkap bahwa praktik ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya dihentikan aparat.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) AKBP Herman Sopian menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan dan keluhan masyarakat sekitar lokasi rumah produksi.

BACA JUGA: Razia Pagi hingga Siang, Satlantas Empat Lawang Bertindak Tegas

Warga mencium bau tidak sedap yang menyengat akibat proses fermentasi arak yang menggunakan bahan baku air nira.

“Di dua lokasi berbeda diamankan dua pelaku, laki-laki inisial MS usia 57 tahun dan perempuan inisial NWS usia 51 tahun. Keduanya pemilik sekaligus pelaku usaha minuman beralkohol jenis arak,” kata AKBP Herman Sopian di Kota Bengkulu, Selasa.

Keluhan warga ternyata bukan tanpa tindak lanjut.

Sebelumnya, masyarakat melalui perangkat desa setempat telah meminta para pelaku untuk menghentikan aktivitas produksi arak tersebut.

Namun, permintaan itu tidak diindahkan, sehingga warga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: arak rumahan Ditreskrimsus jelang Ramadhan kasus kriminal Bengkulu Kepahiang minuman beralkohol pabrik arak ilegal Polda Bengkulu polisi bongkar arak Rejang Lebong

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

1 hari ago