Pembongkaran dilakukan bukan tanpa alasan.
Ardani menjelaskan, langkah ini diambil demi memastikan struktur lantai jembatan benar-benar aman dan kokoh saat kembali digunakan.
Bahkan, mutu beton pada proses perbaikan akan ditingkatkan dari sebelumnya K-300 menjadi K-400, sebagai upaya meningkatkan daya tahan jembatan.
Menariknya, perbaikan jembatan ini tidak akan membebani keuangan daerah.
Ardani menegaskan bahwa anggaran perbaikan tidak menggunakan APBD, melainkan menjadi tanggung jawab kontraktor yang sebelumnya mengerjakan proyek jembatan tersebut.
BACA JUGA: Dicky Syailendra Resmi Jadi Pj Sekda Ogan Ilir, Buka Peluang Menuju Jabatan Definitif?
“Pihak Pemprov Sumsel menyampaikan bahwa perbaikan ini non-APBD. Artinya, kontraktor berkomitmen untuk bertanggung jawab,” jelasnya.
Proses perbaikan hingga tahap pengecoran beton diperkirakan memakan waktu sekitar 21 hari.
Selama masa pengerjaan, arus lalu lintas—khususnya kendaraan bertonase berat seperti truk—akan dialihkan melalui jalur alternatif demi keselamatan pengguna jalan.







