Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satreskrim Polres Empat Lawang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JI (28), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

JI diamankan di rumah temannya di wilayah Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi.

Saat ditangkap, terduga pelaku disebut tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Warga Kejar Mobil Perusahaan, Terduga Pelaku Pencurian Dilempar Keluar Kendaraan

Kasus tersebut bermula pada Selasa (14/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, sebuah sepeda motor milik korban berinisial RF dicuri dari salah satu kantor SPPG di Kelurahan Tanjung Kupang.

Korban yang berada di dalam ruangan mendapat informasi bahwa sepeda motornya sedang didorong seseorang dari area kantor.

Korban kemudian keluar dan mendapati seorang pria tengah membawa sepeda motor tersebut. Ketika ditegur, pelaku menyalakan kendaraan lalu melarikan diri.

Di saat bersamaan, korban melihat seorang pria lain yang diduga telah menunggu di seberang jalan.

BACA JUGA: Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pencurian, Barang Bukti Diamankan

Korban bersama seorang saksi sempat melakukan pengejaran. Namun, kedua orang tersebut berhasil melarikan diri.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Tim Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Candra.

Penyelidikan dilakukan hingga polisi berhasil mengidentifikasi salah satu orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman membenarkan pengungkapan perkara tersebut.

BACA JUGA: Kejari Empat Lawang Lelang 11 Sepeda Motor Secara Online

Dari pengungkapan kasus, polisi turut mengamankan satu lembar BPKB sepeda motor dan satu unit Honda Revo tanpa body sebagai barang bukti.

Terduga pelaku kini dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: curanmor Empat Lawang JI kriminal Empat Lawang pencurian dengan pemberatan pencurian motor Polres Empat Lawang Satreskrim Empat Lawang Tebing Tinggi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

2 hari ago