Dalam pembahasan ketransmigrasian, Joncik memaparkan terdapat lima desa di Empat Lawang yang memiliki sejarah sebagai kawasan transmigrasi. Kawasan tersebut terbentuk ketika wilayah Empat Lawang masih menjadi bagian dari Kabupaten Lahat.
Salah satunya Desa Mekar Jaya atau dikenal sebagai 3A. Desa ini merupakan kawasan transmigrasi alokasi yang dibentuk pada 1982-1984 dan kini tergolong relatif maju.
Mekar Jaya memiliki sekitar 3.203 penduduk dan ditunjang sarana pendidikan berupa tujuh unit gedung sekolah.
BACA JUGA: Pembuatan Kartu Kuning Empat Lawang Anjlok, Warga Kini Berburu Kerja Keluar Daerah
Desa lainnya adalah Mekarti Jaya yang berkembang melalui pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) pada 1984. Desa tersebut saat ini dinilai maju dan berkembang cukup pesat.
Kemudian Desa Pancur Mas yang merupakan kawasan transmigrasi umum perkebunan pada 1982-1984. Desa ini juga tergolong relatif maju.
Sementara Desa Tanjung Ning Jaya dibentuk melalui pola Swakarsa Mandiri pada 1982-1983. Perkembangannya dinilai belum sepesat sejumlah kawasan transmigrasi lainnya.
Persoalan lebih kompleks terdapat di Desa Lubuk Puding Lama. Kawasan ini merupakan transmigrasi pola usaha tani atau pertanian pada 1995-1996 dan pernah dihuni warga asal Bali.
BACA JUGA: Gebrakan Baru! Muba Buka ‘Jalur Cepat’ Pendidikan Gratis untuk Cetak SDM Sawit Kelas Industri
Namun, persoalan asimilasi serta konflik sosial pada masa lalu membuat sebagian warga transmigran memilih pindah atau kembali ke daerah asal.
Kini, salah satu persoalan yang masih muncul adalah status kepemilikan lahan. Lahan transmigrasi yang kemudian dikuasai warga lokal sulit dialihkan maupun disertifikatkan karena persoalan status administrasi dan kepemilikan.
Joncik menilai keberadaan kawasan transmigrasi di Empat Lawang tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi basis pertumbuhan ekonomi baru.
Potensi tersebut semakin terbuka karena kawasan transmigrasi memiliki hamparan lahan yang cukup luas. Bahkan, tiga desa transmigrasi utama saja disebut memiliki luas gabungan lebih dari 1.000 hektare.
BACA JUGA: Bupati Muara Enim Lantik 7 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya!
Menurut Joncik, potensi tersebut perlu didukung kebijakan yang mampu mengintegrasikan sektor pertanian, perkebunan, infrastruktur, permukiman dan pengembangan ekonomi masyarakat.





