PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menegaskan penguatan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) tidak boleh berhenti pada pengukuhan kelembagaan.
Pernyataan itu disampaikan Joncik saat menghadiri pengukuhan KDEKS Provinsi Sumatera Selatan serta KDEKS kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).
Menurut Joncik, keberadaan KDEKS harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang mampu memberikan dampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan sangat penting,” ujar Joncik.
BACA JUGA: Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah
Ia menilai penguatan kelembagaan KDEKS perlu dibarengi koordinasi yang konsisten antara pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat melalui berbagai sektor potensial, terutama yang dapat dikembangkan dengan prinsip ekonomi dan keuangan syariah.
Joncik juga menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha masyarakat menjadi bagian yang perlu terus didorong agar semakin berkembang.
Bagi Empat Lawang, penguatan KDEKS diharapkan tidak sekadar menjadi wadah koordinasi.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Dorong Penguatan Peran KDEKS di Sumsel
Program yang lahir dari kelembagaan tersebut harus memiliki sasaran yang jelas dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Sekretaris Daerah Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin dalam kegiatan itu turut menunjukkan komitmen pemerintah daerah memperkuat koordinasi serta implementasi program KDEKS di tingkat kabupaten.
Pengukuhan KDEKS provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan menjadi momentum untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang lebih terintegrasi dan inklusif.





