Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar tidak memaksakan program yang belum memiliki dasar perencanaan dan sumber pembiayaan yang jelas.
Joncik menegaskan pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan. Menurutnya, perubahan pola pengelolaan anggaran menuntut eksekutif dan legislatif untuk semakin berhati-hati.
“Kalau ada, ada. Kalau tidak, tidak ada,” tegasnya.
Ia berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat bersama-sama menghadapi tekanan fiskal yang terjadi. Menurut Joncik, kondisi tersebut merupakan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus diselesaikan melalui kebijakan anggaran yang realistis.
Dalam kesempatan itu, Joncik juga meminta seluruh pihak tidak putus asa menghadapi kondisi keuangan daerah. Ia menilai persoalan fiskal harus dihadapi dengan perencanaan dan pengendalian anggaran yang lebih ketat.
Penyampaian tersebut menjadi bagian dari pembahasan awal DPRD Empat Lawang terhadap Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026 dan Rancangan KUA-PPAS 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif. (*/red)
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…