Categories: Bengkulu Kasus Regional

Kabur Usai Gasak Motor di Alfamart, Dua Curanmor Asal Empat Lawang Tumbang Dihajar Tim Elang di Kepahiang!

Ringkasan Berita:

° Dua pelaku curanmor asal Empat Lawang berinisial RA dan SU berhasil dihentikan Satreskrim Polres Kepahiang saat kabur melintasi Kepahiang, Minggu (28/12/2025).

° Kejar-kejaran dramatis berakhir dengan tindakan tegas karena pelaku membawa senjata tajam.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Aksi nekat dua pencuri motor lintas kabupaten akhirnya terhenti di jalur Kepahiang.

Minggu siang (28/12/2025), Satreskrim Polres Kepahiang bersama Polres Bengkulu Tengah sukses menggagalkan pelarian dua pelaku curanmor yang sebelumnya beraksi di Bengkulu Tengah.

Kedua pelaku berinisial RA (19) dan SU (31), warga Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Mereka mencuri sepeda motor milik Supron, warga Desa Padang Tembak, di area parkir Alfamart Karang Tinggi sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban yang mendapati motornya raib segera melapor ke Polres Bengkulu Tengah.

Tak butuh waktu lama, tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran lintas wilayah.

BACA JUGA: Terjatuh Saat Kecelakaan, Pemuda di Lubuklinggau Ini Malah Terbongkar Bawa Motor Curian! Warga Awalnya Menolong, Berakhir Menangkap

“Benar, tim Elang Juvi sudah turun dan berhasil mengamankan dua pelaku curanmor asal Benteng,” ujar Kanit Pidum Polres Kepahiang Aiptu Irwansyah, mewakili Kapolres Kepahiang AKBP M. Faisal Pratama melalui Kasat Reskrim AKP Dennyfita Mochtar.

Kedua pelaku berhasil dicegat di Desa Tebat Monok, Kepahiang, dalam sebuah adegan kejar-kejaran di jalan raya yang menegangkan.

Saat hendak diamankan, mereka melakukan perlawanan dan salah satunya kedapatan membawa senjata tajam.

“Tadi sempat kejar-kejaran di jalan raya. Terpaksa ditembak karena pelaku membawa senjata tajam,” ungkap Kanit Pidum Polres Bengkulu Tengah Iptu Iven Afrizon, S.H.

Situasi semakin berbahaya ketika salah satu pelaku mengancam petugas menggunakan senjata tajam.

Demi keselamatan dan sesuai prosedur, polisi mengambil tindakan tegas terukur hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan.

BACA JUGA: Heboh THR Guru ASN 100 Persen! Tangkapan Layar Misterius, Pesan Pribadi Mencurigakan, dan Jejak Penipu di Baliknya!

“Sempat melakukan perlawanan dan salah satu membawa sajam, hingga tim mengambil keputusan tindakan tegas terukur,” tegas Iptu Iven.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bengkulu Tengah curanmor Empat Lawang kejahatan jalanan penangkapan pelaku pencurian motor Polres Bengkulu Tengah Polres Kepahiang Tebat Monok tindakan tegas Polda Sumsel terhadap pungli

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

22 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

1 hari ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

1 hari ago