Kades Dicopot Bupati, Warga Gelar Pilihan

oleh -917 Dilihat
Pilkades PAW Desa Tanjung Alam dibuka sejak 15 September 2025, baru satu calon mendaftar. Proses masih menunggu pendaftar lain hingga 15 Oktober. (*/Ilustrasi/LintangPos.com)

Kepahiang, LintangPos.com – Setelah Kepala Desa (Kades) Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas, diberhentikan oleh Bupati, kini desa tersebut bersiap memilih pemimpin baru melalui Pemilihan Antar Waktu (PAW).

Pendaftaran calon kepala desa resmi dibuka sejak 15 September 2025 dan akan ditutup pada 15 Oktober mendatang.

Namun, hingga Minggu (21/9/2025), baru satu orang calon yang mendaftarkan diri, yakni Iswadi, mantan Kades Tanjung Alam yang pernah menjabat sebelum periode kepemimpinan Feri Marzoni, kades sebelumnya yang diberhentikan.

“Sejauh ini baru satu orang saja yang mendaftarkan diri, yaitu Iswadi. Berkas pendaftarannya sudah kami terima,” jelas Ketua BPD Tanjung Alam, Rahadi.

Target 3 Calon, Masih Menunggu Pendaftar

Sesuai aturan, Pilkades PAW minimal diikuti oleh lebih dari satu calon agar kontestasi berjalan sehat.

BACA JUGA: Lima Titik Longsor Putuskan Jalur Bengkulu Selatan–Pagar Alam, Jenazah Sempat Tertahan

Panitia berharap ada tiga calon yang mendaftar, sehingga masyarakat dapat benar-benar memilih sosok yang dianggap paling layak.

“Maksimalnya tiga orang. Karena baru ada satu calon, maka masih tersisa dua kesempatan bagi warga lain untuk ikut berkompetisi. Kalau tidak ada tambahan, nanti kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari panitia,” tambah Rahadi.

Pendaftaran Berlangsung Satu Bulan

Proses pendaftaran calon kades berlangsung satu bulan penuh.

Dengan demikian, masyarakat Desa Tanjung Alam masih memiliki waktu hingga 15 Oktober 2025 untuk ikut serta.

“Untuk jadwal pendaftaran, dibuka sejak 15 September dan berakhir pada 15 Oktober 2025,” ungkap Rahadi.

BACA JUGA: Polisi Ciduk Pengedar Ganja Asal Bengkulu, Barang Bukti 101 Gram Diamankan

Plh Kades Ditunjuk Sementara

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, membenarkan bahwa SK pemberhentian Kades Tanjung Alam telah diterbitkan.

“SK pemberhentian sudah disampaikan ke Kecamatan Ujan Mas untuk ditindaklanjuti kepada yang bersangkutan. Selanjutnya pemerintah akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kades untuk sementara, hingga penunjukan Pjs Kades yang akan bertugas sampai Pilkades PAW selesai,” jelas Iwan.

Dinamika Politik Desa

Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya regenerasi kepemimpinan di tingkat desa.

No More Posts Available.

No more pages to load.