Categories: Bengkulu Berita Desa Kepahiang Pemerintahan

Kades Talang Karet Dinonaktifkan, Pemkab Beri Waktu Pemulihan

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, resmi mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Talang Karet, Indra Haris Sukardi, kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Usulan tersebut ditindaklanjuti melalui rapat yang digelar Pemkab Kepahiang bersama sejumlah pihak pada Kamis (11/6/2026).

Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si, mengatakan usulan tersebut diajukan karena kepala desa yang bersangkutan telah mengalami sakit dan tidak dapat menjalankan tugasnya selama lebih dari 1,6 tahun.

Menurut Hafizh, pemerintah daerah tidak dapat langsung memberhentikan kepala desa meski terdapat usulan dari BPD.

BACA JUGA: Paripurna DPRD HUT ke-19 Empat Lawang, Kades dan Lurah Turut Hadir

Pasalnya, proses tersebut harus mengacu pada ketentuan dan dasar hukum yang berlaku.

“Setelah kita kaji berdasarkan dasar hukumnya, tidak serta-merta dapat diberhentikan karena ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Sebagai langkah sementara, Pemkab Kepahiang memutuskan untuk menonaktifkan Indra Haris Sukardi dari jabatannya selama enam bulan.

Selama masa tersebut, roda pemerintahan desa akan dijalankan oleh seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk.

BACA JUGA: Kades Sebokor Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa

Hafizh menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai solusi terbaik bagi semua pihak.

Selain menjamin pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan, keputusan itu juga memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk fokus menjalani perawatan medis.

“Kita mencari solusi terbaik dari persoalan ini dan memberikan waktu bagi kepala desa untuk menjalani perawatan selama enam bulan. Sementara itu, jabatan kepala desa akan dijalankan oleh Pj Kades. Setelah enam bulan, kondisi yang bersangkutan akan dievaluasi kembali,” jelasnya.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menentukan langkah lanjutan terkait status jabatan Kepala Desa Talang Karet. (*/drl)

Redaksi

Share
Tags: Abdul Hafizh berhalangan tetap BPD Talang Karet evaluasi jabatan Indra Haris Sukardi Kades Talang Karet pemberhentian kepala desa Pemkab Kepahiang Pj Kades Tebat Karai

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

1 hari ago