Categories: Bengkulu Berita Desa Kepahiang Pemerintahan

Kades Talang Karet Dinonaktifkan, Pemkab Beri Waktu Pemulihan

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, resmi mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Talang Karet, Indra Haris Sukardi, kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Usulan tersebut ditindaklanjuti melalui rapat yang digelar Pemkab Kepahiang bersama sejumlah pihak pada Kamis (11/6/2026).

Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si, mengatakan usulan tersebut diajukan karena kepala desa yang bersangkutan telah mengalami sakit dan tidak dapat menjalankan tugasnya selama lebih dari 1,6 tahun.

Menurut Hafizh, pemerintah daerah tidak dapat langsung memberhentikan kepala desa meski terdapat usulan dari BPD.

BACA JUGA: Paripurna DPRD HUT ke-19 Empat Lawang, Kades dan Lurah Turut Hadir

Pasalnya, proses tersebut harus mengacu pada ketentuan dan dasar hukum yang berlaku.

“Setelah kita kaji berdasarkan dasar hukumnya, tidak serta-merta dapat diberhentikan karena ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Sebagai langkah sementara, Pemkab Kepahiang memutuskan untuk menonaktifkan Indra Haris Sukardi dari jabatannya selama enam bulan.

Selama masa tersebut, roda pemerintahan desa akan dijalankan oleh seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk.

BACA JUGA: Kades Sebokor Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa

Hafizh menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai solusi terbaik bagi semua pihak.

Selain menjamin pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan, keputusan itu juga memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk fokus menjalani perawatan medis.

“Kita mencari solusi terbaik dari persoalan ini dan memberikan waktu bagi kepala desa untuk menjalani perawatan selama enam bulan. Sementara itu, jabatan kepala desa akan dijalankan oleh Pj Kades. Setelah enam bulan, kondisi yang bersangkutan akan dievaluasi kembali,” jelasnya.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menentukan langkah lanjutan terkait status jabatan Kepala Desa Talang Karet. (*/drl)

Redaksi

Share
Tags: Abdul Hafizh berhalangan tetap BPD Talang Karet evaluasi jabatan Indra Haris Sukardi Kades Talang Karet pemberhentian kepala desa Pemkab Kepahiang Pj Kades Tebat Karai

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Minta Sengketa Lahan PTPN Diselesaikan lewat Adu Data

Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PTPN IV Buka Peluang Mediasi Klaim Lahan Ujang Zakaria

PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Amankan Pria dengan 16 Paket Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan Sosial

Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…

1 hari ago