Categories: Bengkulu Berita Desa Kepahiang Pemerintahan

Kades Talang Karet Dinonaktifkan, Pemkab Beri Waktu Pemulihan

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, resmi mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Talang Karet, Indra Haris Sukardi, kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Usulan tersebut ditindaklanjuti melalui rapat yang digelar Pemkab Kepahiang bersama sejumlah pihak pada Kamis (11/6/2026).

Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si, mengatakan usulan tersebut diajukan karena kepala desa yang bersangkutan telah mengalami sakit dan tidak dapat menjalankan tugasnya selama lebih dari 1,6 tahun.

Menurut Hafizh, pemerintah daerah tidak dapat langsung memberhentikan kepala desa meski terdapat usulan dari BPD.

BACA JUGA: Paripurna DPRD HUT ke-19 Empat Lawang, Kades dan Lurah Turut Hadir

Pasalnya, proses tersebut harus mengacu pada ketentuan dan dasar hukum yang berlaku.

“Setelah kita kaji berdasarkan dasar hukumnya, tidak serta-merta dapat diberhentikan karena ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Sebagai langkah sementara, Pemkab Kepahiang memutuskan untuk menonaktifkan Indra Haris Sukardi dari jabatannya selama enam bulan.

Selama masa tersebut, roda pemerintahan desa akan dijalankan oleh seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk.

BACA JUGA: Kades Sebokor Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa

Hafizh menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai solusi terbaik bagi semua pihak.

Selain menjamin pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan, keputusan itu juga memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk fokus menjalani perawatan medis.

“Kita mencari solusi terbaik dari persoalan ini dan memberikan waktu bagi kepala desa untuk menjalani perawatan selama enam bulan. Sementara itu, jabatan kepala desa akan dijalankan oleh Pj Kades. Setelah enam bulan, kondisi yang bersangkutan akan dievaluasi kembali,” jelasnya.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menentukan langkah lanjutan terkait status jabatan Kepala Desa Talang Karet. (*/drl)

Redaksi

Share
Tags: Abdul Hafizh berhalangan tetap BPD Talang Karet evaluasi jabatan Indra Haris Sukardi Kades Talang Karet pemberhentian kepala desa Pemkab Kepahiang Pj Kades Tebat Karai

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Bergizi Dicek, Upaya Ketahanan Pangan Diperkuat

Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Cek Tanaman Terong, Dorong Ketahanan Pangan Empat Lawang

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang mengecek tanaman terong di Desa Talang Padang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polisi Datangi Warga dan Bagikan Imbauan

Polsek Muara Pinang menyambangi warga dan menyosialisasikan larangan membakar hutan serta lahan melalui Program Makmano…

6 jam ago