Categories: Bengkulu Berita Desa Kepahiang Pemerintahan

Kades Talang Karet Dinonaktifkan, Pemkab Beri Waktu Pemulihan

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, resmi mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Talang Karet, Indra Haris Sukardi, kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Usulan tersebut ditindaklanjuti melalui rapat yang digelar Pemkab Kepahiang bersama sejumlah pihak pada Kamis (11/6/2026).

Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si, mengatakan usulan tersebut diajukan karena kepala desa yang bersangkutan telah mengalami sakit dan tidak dapat menjalankan tugasnya selama lebih dari 1,6 tahun.

Menurut Hafizh, pemerintah daerah tidak dapat langsung memberhentikan kepala desa meski terdapat usulan dari BPD.

BACA JUGA: Paripurna DPRD HUT ke-19 Empat Lawang, Kades dan Lurah Turut Hadir

Pasalnya, proses tersebut harus mengacu pada ketentuan dan dasar hukum yang berlaku.

“Setelah kita kaji berdasarkan dasar hukumnya, tidak serta-merta dapat diberhentikan karena ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Sebagai langkah sementara, Pemkab Kepahiang memutuskan untuk menonaktifkan Indra Haris Sukardi dari jabatannya selama enam bulan.

Selama masa tersebut, roda pemerintahan desa akan dijalankan oleh seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk.

BACA JUGA: Kades Sebokor Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa

Hafizh menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai solusi terbaik bagi semua pihak.

Selain menjamin pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan, keputusan itu juga memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk fokus menjalani perawatan medis.

“Kita mencari solusi terbaik dari persoalan ini dan memberikan waktu bagi kepala desa untuk menjalani perawatan selama enam bulan. Sementara itu, jabatan kepala desa akan dijalankan oleh Pj Kades. Setelah enam bulan, kondisi yang bersangkutan akan dievaluasi kembali,” jelasnya.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menentukan langkah lanjutan terkait status jabatan Kepala Desa Talang Karet. (*/drl)

Redaksi

Share
Tags: Abdul Hafizh berhalangan tetap BPD Talang Karet evaluasi jabatan Indra Haris Sukardi Kades Talang Karet pemberhentian kepala desa Pemkab Kepahiang Pj Kades Tebat Karai

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Ilmu Padi: Tak Perlu Sibuk Membuktikan Diri

Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mobil Tangki Air Terbalik Saat Suplai Air ke Sekolah Rakyat

Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Petani Diingatkan Tak Bakar Lahan

Polres Empat Lawang menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi petani dan mengingatkan warga agar tidak membuka…

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Kepsek SRT 1 Empat Lawang Angkat Bicara Soal Dugaan Perundungan

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Empat Lawang, Suparno, memberikan tanggapan terkait dugaan perundungan

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Diduga Dirundung, Berujung Patah Tangan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga menjadi korban perundungan hingga cedera tangan dan harus dipulangkan…

23 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Sulit Bilang “Tidak”? Bisa Jadi Kamu Seorang People Pleaser

People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

2 hari ago