Categories: Bengkulu Berita Desa Kepahiang Pemerintahan

Kades Talang Karet Dinonaktifkan, Pemkab Beri Waktu Pemulihan

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, resmi mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Talang Karet, Indra Haris Sukardi, kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Usulan tersebut ditindaklanjuti melalui rapat yang digelar Pemkab Kepahiang bersama sejumlah pihak pada Kamis (11/6/2026).

Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si, mengatakan usulan tersebut diajukan karena kepala desa yang bersangkutan telah mengalami sakit dan tidak dapat menjalankan tugasnya selama lebih dari 1,6 tahun.

Menurut Hafizh, pemerintah daerah tidak dapat langsung memberhentikan kepala desa meski terdapat usulan dari BPD.

BACA JUGA: Paripurna DPRD HUT ke-19 Empat Lawang, Kades dan Lurah Turut Hadir

Pasalnya, proses tersebut harus mengacu pada ketentuan dan dasar hukum yang berlaku.

“Setelah kita kaji berdasarkan dasar hukumnya, tidak serta-merta dapat diberhentikan karena ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Sebagai langkah sementara, Pemkab Kepahiang memutuskan untuk menonaktifkan Indra Haris Sukardi dari jabatannya selama enam bulan.

Selama masa tersebut, roda pemerintahan desa akan dijalankan oleh seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk.

BACA JUGA: Kades Sebokor Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa

Hafizh menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai solusi terbaik bagi semua pihak.

Selain menjamin pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan, keputusan itu juga memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk fokus menjalani perawatan medis.

“Kita mencari solusi terbaik dari persoalan ini dan memberikan waktu bagi kepala desa untuk menjalani perawatan selama enam bulan. Sementara itu, jabatan kepala desa akan dijalankan oleh Pj Kades. Setelah enam bulan, kondisi yang bersangkutan akan dievaluasi kembali,” jelasnya.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menentukan langkah lanjutan terkait status jabatan Kepala Desa Talang Karet. (*/drl)

Redaksi

Share
Tags: Abdul Hafizh berhalangan tetap BPD Talang Karet evaluasi jabatan Indra Haris Sukardi Kades Talang Karet pemberhentian kepala desa Pemkab Kepahiang Pj Kades Tebat Karai

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

8 jam ago
  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

18 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

19 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Cek Pekarangan Bergizi, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…

22 jam ago