Palembang, LintangPos.com – Upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin terus digencarkan.
Salah satunya melalui Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bertema “Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Daerah Istimewa Yogyakarta” yang digelar secara daring oleh Kanwil Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Sumsel, yang menunjukkan komitmennya dalam mendukung misi besar Kemenkumham menghadirkan hukum yang melindungi rakyat kecil.
Pentingnya Konsistensi dalam Bantuan Hukum
Diskusi dibuka oleh Soleh Joko Sutopo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil D.I. Yogyakarta.
Ia menegaskan bahwa bantuan hukum bukan hanya regulasi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara untuk masyarakat yang lemah secara ekonomi.
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
“Bantuan hukum bukan sekadar aturan, tetapi wujud hadirnya negara bagi masyarakat yang lemah secara ekonomi,” ujar Soleh.
Standar Layanan Jadi Panduan Utama
Acara berlanjut dengan sambutan Andry Indrady, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum.
Ia menekankan pentingnya mengacu pada Permenkumham No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, agar layanan yang diberikan selalu profesional, transparan, dan berkeadilan.
Diskusi Hidup, Berbagi Kendala dan Solusi
Para narasumber memaparkan implementasi dan evaluasi standar layanan bantuan hukum (Starla Bankum) serta strategi optimalisasi layanan di wilayah kerja Kemenkum D.I. Yogyakarta.
BACA JUGA: Herman Deru Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Sumsel
Forum ini menjadi ruang diskusi interaktif, di mana peserta saling berbagi pengalaman, kendala lapangan, hingga solusi praktis dalam pelaksanaan bantuan hukum.
Antusiasme peserta mencerminkan urgensi penguatan akses keadilan, khususnya di daerah-daerah yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan fasilitas hukum.
Sinergi Pemerintah dan Lembaga Bantuan Hukum
Kegiatan ditutup dengan penegasan perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan manfaat bantuan hukum benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.
Komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel
Melalui keikutsertaannya, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan dukungannya terhadap penguatan akses keadilan.
Semangat ini sejalan dengan misi Kemenkumham menghadirkan hukum yang tidak membebani, melainkan melindungi, serta memastikan bantuan hukum makin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. (*/red)