Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Soal Peran Paralegal

oleh -1186 Dilihat
Kanwil Kemenkumham Sumsel berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan membahas evaluasi peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum di masyarakat, Kamis (2/10/2025). Foto: Istimewa

Palembang, LintangPos.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan turut serta dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar secara daring oleh Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady.

Dalam arahannya, Andry menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan dalam memperkuat peran paralegal sebagai bagian dari pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

Adapun materi utama membahas “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum”.

Selain itu, peserta juga disuguhkan pemaparan mengenai pemahaman advokasi sebagai sebuah gerakan dan posisi strategis paralegal dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

BACA JUGA: Enam Polisi Polda Sumsel Disanksi, Dari Kasus Narkoba Hingga Pelanggaran Moral

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search