EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Empat Lawang melalui Polsek Muara Pinang menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran rumah di Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB itu dipimpin Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Muara Pinang, IPTU Tamson, S.E., bersama personel Polsek Muara Pinang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Muara Pinang IPTU Tamson, menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada warga terdampak kebakaran sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah.
IPTU Tamson mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Kamtibmas di Empat Lawang
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami musibah kebakaran. Semoga dapat memberikan manfaat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Selain menyalurkan bantuan, personel Polsek Muara Pinang juga memberikan dukungan moril kepada keluarga korban agar tetap tabah dan semangat menghadapi cobaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui bakti sosial ini, Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta kepedulian kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. (*/rls)






