Ringkasan Berita:
° Polsek Lintang Kanan menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di SMA Negeri 1 Lintang Kanan.
° Kapolsek AKP M. Yusuf Lubis menyampaikan materi soal bentuk kenakalan, dampak hukum, dan strategi pencegahannya.
° Acara berlangsung kondusif dan mendapat antusiasme siswa.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Suasana berbeda terlihat di Gedung SMA Negeri 1 Lintang Kanan pada Senin siang.
Di tengah rutinitas belajar mengajar, ratusan siswa terlihat antusias menyambut kehadiran jajaran Polsek Lintang Kanan yang datang membawa misi penting: mencegah kenakalan remaja sejak dini.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Lintang Kanan, AKP M. Yusuf Lubis S.H., M.H., didampingi anggota Polsek serta Bhabinkamtibmas, kegiatan sosialisasi yang digelar pukul 13.00–15.00 WIB ini menjadi ruang edukasi terbuka bagi para pelajar.
Turut hadir Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lintang Kanan, staf, dan dewan guru sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pembinaan karakter siswa.
Acara berjalan tertib sesuai susunan kegiatan—mulai dari pembukaan, doa, penyampaian materi inti, sesi tanya jawab, hingga ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh keakraban.
Pada sesi materi, Kapolsek Yusuf Lubis menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai definisi dan bentuk kenakalan remaja, mencakup penyalahgunaan narkoba, tawuran, bullying, hingga pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA: Polsek Tanjung Batu Tangkap Remaja Pelaku Pencurian Besi di Gudang Sparepart
Ia menekankan bahwa pemahaman dasar sangat penting agar siswa mampu mengenali perilaku yang berpotensi merusak diri sendiri.
Tidak hanya itu, siswa juga diberikan gambaran jelas mengenai dampak dan konsekuensi hukum yang timbul akibat tindakan menyimpang.
Mulai dari risiko psikologis, dampak sosial bagi keluarga, hingga ancaman jeratan hukum yang sering kali tak disadari para remaja.
Lebih jauh, Kapolsek memberikan strategi praktis agar siswa dapat menjauhi perilaku negatif—di antaranya dengan mengikuti kegiatan positif di sekolah, membangun lingkungan pergaulan sehat, serta fokus pada pengembangan diri.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi bekal pengetahuan hukum dan moral bagi para siswa. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan,” ujar Kapolsek menutup sesi materi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif.
BACA JUGA: Polsek Lubuklinggau Utara Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Sikat Musi II 2025
Antusiasme siswa tampak tinggi terutama saat sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan seputar kasus kenakalan remaja dan mekanisme hukum dilontarkan dengan penuh rasa ingin tahu. (*/red)







