Kasir Salon Gelapkan Rp505 Juta, Terbongkar Lewat Audit Internal

oleh -965 Dilihat
oleh
Kasus penggelapan kasir salon di Prabumulih senilai Rp505 juta terbongkar lewat audit internal. Polisi tetapkan tersangka dan lakukan penahanan. (*/dok/IST)

Ringkasan Berita:

Kasus penggelapan dalam jabatan dengan kerugian lebih dari Rp505 juta terungkap di Prabumulih. Seorang kasir salon kecantikan ternama diduga memanipulasi laporan omset harian. Aksi ini terbongkar usai audit internal dan kini ditangani Polres Prabumulih.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Kasus penggelapan dalam jabatan kembali mengguncang dunia usaha di Kota Prabumulih.

Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah salon kecantikan ternama berinisial KB yang justru menjadi korban ulah orang dalam.

Nilai kerugian yang ditimbulkan pun tak main-main, mencapai angka fantastis lebih dari setengah miliar rupiah.

Perkara ini berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih setelah menerima laporan resmi dari pihak manajemen salon.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindak pidana tersebut masuk dalam kategori penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Awal mula terkuaknya kasus ini bermula dari kecurigaan pihak manajemen salon KB terhadap laporan omset cabang Prabumulih.

BACA JUGA: Pinjam Motor Cuma Alasan! Pria di Pendopo Habiskan Uang Hasil Penggelapan untuk Judi

Dalam operasional sehari-hari, laporan keuangan dinilai tidak wajar dan tidak sebanding dengan tingkat keramaian serta aktivitas layanan salon.

Kejanggalan tersebut memicu dilakukannya audit internal secara menyeluruh.

Audit internal itu akhirnya mengungkap adanya selisih keuangan dalam jumlah besar.

Setelah dicocokkan dengan data transaksi dan pemasukan riil, ditemukan ketidaksesuaian yang terus berulang dalam kurun waktu tertentu.

Temuan ini menjadi dasar kuat bagi pihak manajemen untuk melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Prabumulih.

Laporan resmi tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/370/XI/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan tertanggal 1 November 2025.

BACA JUGA: Buruan Berakhir di Perbatasan! Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Saat Sedang Makan

Dari laporan itu, polisi mulai melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap modus serta pihak yang bertanggung jawab.

No More Posts Available.

No more pages to load.