Categories: Kasus Prabumulih Sumsel

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam

Prabumulih, LintangPos.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih terus bergulir.

Meski sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sempat menghentikan perkara lain terkait Palang Merah Indonesia (PMI), kini seluruh fokus diarahkan pada penggunaan anggaran miliaran rupiah yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dana hibah yang mencapai Rp26 miliar itu seharusnya menopang kelancaran pesta demokrasi di Prabumulih.

Namun, indikasi penyimpangan membuat publik bertanya-tanya soal transparansi dan integritas penyelenggara pemilu.

Lima Komisioner KPU Dipanggil Lagi

Hingga Jumat (26/9/2025), Kejari Prabumulih kembali memanggil lima komisioner KPU untuk memberikan keterangan lanjutan.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Pemanggilan kedua ini bertujuan memperdalam alur keterangan saksi dan menelusuri kemungkinan aliran dana yang tidak sesuai peruntukan.

“Ya, hari ini kita kembali memanggil saksi-saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih,” ujar Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safei SH MH, mewakili Kajari Prabumulih Khristiya Lutfiashandi SH MH.

18 Saksi Sudah Diperiksa

Safei menyebut, hingga saat ini sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa.

Mereka terdiri dari pejabat Pemerintah Kota Prabumulih hingga pihak terkait lainnya.

Dari jumlah itu, lima komisioner KPU mendapat panggilan lanjutan untuk memberikan keterangan lebih rinci.

BACA JUGA: Kikim Area Lahat Siap Jadi Kabupaten Baru, Tinggal Tunggu Restu Presiden

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang berkelanjutan untuk mengungkap secara tuntas penyalahgunaan dana hibah,” kata Safei.

Selain memanggil saksi, tim penyidik juga terus mengumpulkan bukti-bukti fisik dan menelaah dokumen penggunaan dana hibah.

Langkah ini dianggap penting agar seluruh fakta hukum bisa terungkap secara komprehensif dan menjadi dasar kuat penegakan hukum.

Menjawab Sorotan Publik

Kejari Prabumulih menegaskan tidak akan setengah hati dalam menangani perkara ini.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: dana hibah Pilkada dugaan penyalahgunaan dana dugaan penyimpangan dana Pilkada 2024 kasus korupsi dana hibah KPU Prabumulih Kejari Prabumulih komisioner KPU Prabumulih korupsi KPU pemanggilan komisioner KPU terkait korupsi penyelidikan Kejari Prabumulih dana hibah penyelidikan korupsi saksi kasus korupsi transparansi pemilu

Recent Posts

  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

13 jam ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

16 jam ago
  • Berita

BNN Empat Lawang Dorong Gerakan Bejeghum P4GN Bersinar

BNN Empat Lawang menguatkan gerakan Bejeghum P4GN Bersinar dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi perempuan, dan…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Harap Mahasiswa Unhan Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bupati Joncik Muhammad berharap tujuh mahasiswa Unhan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat Empat Lawang mampu…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

4 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

4 hari ago