Categories: Kasus Metropolis Palembang Sumsel

Kasus Dugaan Perampasan Mobil Avanza di Palembang, Korban Adukan Leasing ke OJK

Palembang, LintangPos.com – Palembang kembali diguncang dengan kabar mengejutkan terkait dugaan perampasan kendaraan oleh pihak leasing.

Seorang wanita bernama Suci Pransuhartin melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Palembang pada Senin (29/9/2025).

Melalui penasihat hukumnya, Muhammad Fikri SH MH, Suci menuntut keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan tertulis yang sebelumnya telah disampaikan pada 25 September 2025.

Dalam laporan, pihaknya menuding Kepala Cabang PT Toyota Astra Financial Services (TAF) Palembang melakukan dugaan pencurian dan perampasan terhadap satu unit Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BG 1811 IX miliknya.

Kronologi Kejadian

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam

Menurut keterangan Fikri, peristiwa bermula pada Sabtu (20/9/2025) ketika paman Suci, yang bernama Edi, mendatangi kantor TAF Palembang untuk melunasi tunggakan angsuran sekitar dua bulan lebih.

Namun, niat baik untuk membayar cicilan justru berujung pada kejadian yang tidak terduga.

“Pihak leasing menolak menerima pembayaran dengan alasan akan ada penangguhan pembayaran. Namun sesampainya di kantor, paman klien kami justru diminta menyerahkan kunci mobil, STNK, serta dokumen kendaraan oleh oknum di sana,” kata Fikri.

Lebih lanjut, Edi kemudian diarahkan untuk menandatangani sebuah dokumen.

Awalnya ia tidak curiga, hingga kemudian menyadari bahwa dokumen tersebut ternyata adalah berita acara serah terima unit kendaraan.

“Setelah menyadari hal itu, beliau langsung marah karena merasa ditipu. Kejadian ini bahkan sempat viral di media sosial, memperlihatkan bagaimana konsumen bisa merasa terjebak dalam situasi yang merugikan,” tambah Fikri.

BACA JUGA: Koordinator Tenaga Ahli Desa Jadi Tersangka Baru Kasus APAR di Empat Lawang

Dugaan Pelanggaran Hukum

Fikri menegaskan bahwa baik kliennya maupun pamannya tidak pernah menyetujui atau menandatangani dokumen serah terima unit tersebut.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: dugaan pencurian mobil dugaan pencurian mobil leasing Palembang kasus Avanza putih kasus leasing Palembang kasus Toyota Astra Financial Services Palembang korban perampasan mobil Avanza Palembang laporan hukum ke OJK laporan hukum ke OJK Palembang OJK Palembang perampasan kendaraan leasing perampasan mobil Palembang PT Toyota Astra Financial Services
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…

22 jam ago
  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

3 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

3 hari ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

4 hari ago