Categories: Bengkulu Berita Kasus Kepahiang

Kasus Gita Dibawa ke Komisi III DPR RI

Tak berhenti di situ, tim hukum juga mendorong evaluasi dan pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Mereka meminta agar jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur, dilakukan pemeriksaan etik melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

“Kami meminta semua proses dibuka secara terang dan ilmiah. Ini demi menjaga integritas penegakan hukum,” tambahnya.

Bagi keluarga, transparansi bukan sekadar tuntutan emosional, melainkan hak hukum.

Oleh sebab itu, tim kuasa hukum menegaskan bahwa praperadilan menjadi opsi yang terbuka apabila klarifikasi dan transparansi tidak diberikan secara memadai.

BACA JUGA: Tersangka Ditetapkan, Kasus Kematian Gita Fitri Memasuki Babak Baru

Mekanisme praperadilan, sebagaimana diatur dalam KUHAP, memungkinkan pengujian sah atau tidaknya tindakan penyidikan dan prosedur hukum yang dilakukan.

“Ini bukan untuk mencari gaduh. Ini adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang,” tegas perwakilan tim hukum.

Perkembangan ini menandai bahwa kasus Gita Fitri Ramadhani telah melampaui ranah lokal.

Apa yang awalnya diduga sebagai kecelakaan akibat sengatan listrik di kebun kini menjelma menjadi perdebatan tentang integritas prosedur hukum.

Dari olah TKP, waktu pelaksanaan otopsi, hingga penanganan barang bukti, semuanya menjadi sorotan.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata untuk satu keluarga yang berduka.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Bergerak, Misteri Kematian Gita Dipertanyakan

Lebih jauh, mereka memandang perkara ini sebagai ujian bagi prinsip dasar penegakan hukum: apakah setiap proses benar-benar dijalankan sesuai aturan, ataukah ada celah yang luput dari pengawasan.

“Keluarga berhak mendapatkan kejelasan. Publik berhak mendapatkan transparansi,” ujar kuasa hukum menutup pernyataannya.

Kini, publik menanti respons dari Komisi III DPR RI. Jika hearing nasional benar-benar digelar, maka kasus ini akan diuji di ruang yang lebih terbuka—di hadapan wakil rakyat dan sorotan publik.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya jawaban atas kematian seorang perempuan muda, tetapi juga kepercayaan terhadap proses hukum itu sendiri. (*/drl)

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Divisi Propam Polri Gita Fitri Ramadhani hearing nasional Komisi III DPR RI KUHAP olah TKP otopsi forensik praperadilan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Delapan Pekerja Sekolah Rakyat Dipulangkan, Buntut Aksi Ngadu ke Bupati

Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Keluhkan Irigasi Rusak, Minta Segera Direhabilitasi

Petani mengeluhkan irigasi rusak yang membuat air tak sampai ke hilir selama bertahun-tahun dan meminta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Keluhkan Upah, Aksi Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang Langsung Dibubarkan

Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang senilai sekitar Rp300 miliar disorot setelah sejumlah pekerja mengeluhkan pembayaran…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Cek Sekolah Rakyat, Bupati Empat Lawang Pastikan MPLS Siap!

Bupati Empat Lawang mengecek Sekolah Rakyat dan memastikan persiapan MPLS 7 September 2026 mencapai 90…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beda Hari Lahir Kejaksaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menjelaskan perbedaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September dan Hari Bhakti…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Syukuran HUT ke-81 Kejaksaan RI, Bupati Joncik: Kekompakan Forkopimda Empat Lawang Harus Terus Dijaga

Kejari Empat Lawang menggelar syukuran Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Bupati Joncik Muhammad menekankan…

3 hari ago