Categories: Kasus Sumsel

Kasus Korupsi LRT Sumsel, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dilimpahkan ke Pengadilan, Diduga Terima Rp18 Miliar

Ringkasan Berita:
° Kasus dugaan korupsi proyek Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan memasuki babak baru.

° Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang resmi melimpahkan berkas perkara eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI, Prasetyo Boeditjahjono, ke Pengadilan Tipikor Palembang.

° Prasetyo diduga menerima setoran hingga Rp18 miliar dari proyek LRT Palembang melalui sejumlah pejabat PT Waskita Karya dan vendor proyek.


Palembang, LintangPos.com — Kasus dugaan korupsi proyek Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan yang menyeret nama eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Prasetyo Boeditjahjono, resmi memasuki babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Selasa (14/10/2025) melimpahkan berkas fisik perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang.

Pelimpahan dilakukan langsung oleh tim JPU melalui Kasubsi Penuntutan Pidsus Syaran Jafidzhan SH MH, dan diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang.

“Pelimpahan berkas fisik ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan elektronik melalui sistem e-Berpadu. Berkas sudah lengkap dan kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana,” ujar Syaran Jafidzhan usai proses pelimpahan.

Proses ini menjadi tahapan akhir sebelum majelis hakim menetapkan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dengan begitu, perkara yang sempat menjadi sorotan publik ini segera bergulir di meja hijau.

BACA JUGA: Lima Kepala Desa dan Lurah Raih Peacemaker Justice Award, Sumsel Jadi Pelopor Desa Berkeadilan

Diduga Terima Setoran Rp18 Miliar

Dalam berkas dakwaan, Prasetyo Boeditjahjono disebut menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Satuan Kerja Pengembangan, Peningkatan, dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub RI periode Mei 2016 hingga Juli 2017.

Dalam kapasitasnya itu, Prasetyo diduga berperan dalam pengaturan penunjukan vendor proyek secara tidak semestinya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dirjen Perkeretaapian dugaan setoran Rp18 miliar proyek LRT Palembang kasus korupsi proyek LRT Sumatera Selatan Kejari Palembang korupsi LRT Palembang LRT Sumsel pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Palembang Prasetyo Boeditjahjono proyek strategis nasional sidang eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI Tipikor Palembang Waskita Karya

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

4 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Tegaskan Empat Lawang Siaga Karhutla

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

1 hari ago