Categories: Kasus Sumsel

Kasus Korupsi LRT Sumsel, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dilimpahkan ke Pengadilan, Diduga Terima Rp18 Miliar

Ringkasan Berita:
° Kasus dugaan korupsi proyek Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan memasuki babak baru.

° Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang resmi melimpahkan berkas perkara eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI, Prasetyo Boeditjahjono, ke Pengadilan Tipikor Palembang.

° Prasetyo diduga menerima setoran hingga Rp18 miliar dari proyek LRT Palembang melalui sejumlah pejabat PT Waskita Karya dan vendor proyek.


Palembang, LintangPos.com — Kasus dugaan korupsi proyek Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan yang menyeret nama eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Prasetyo Boeditjahjono, resmi memasuki babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Selasa (14/10/2025) melimpahkan berkas fisik perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang.

Pelimpahan dilakukan langsung oleh tim JPU melalui Kasubsi Penuntutan Pidsus Syaran Jafidzhan SH MH, dan diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang.

“Pelimpahan berkas fisik ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan elektronik melalui sistem e-Berpadu. Berkas sudah lengkap dan kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana,” ujar Syaran Jafidzhan usai proses pelimpahan.

Proses ini menjadi tahapan akhir sebelum majelis hakim menetapkan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dengan begitu, perkara yang sempat menjadi sorotan publik ini segera bergulir di meja hijau.

BACA JUGA: Lima Kepala Desa dan Lurah Raih Peacemaker Justice Award, Sumsel Jadi Pelopor Desa Berkeadilan

Diduga Terima Setoran Rp18 Miliar

Dalam berkas dakwaan, Prasetyo Boeditjahjono disebut menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Satuan Kerja Pengembangan, Peningkatan, dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub RI periode Mei 2016 hingga Juli 2017.

Dalam kapasitasnya itu, Prasetyo diduga berperan dalam pengaturan penunjukan vendor proyek secara tidak semestinya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dirjen Perkeretaapian dugaan setoran Rp18 miliar proyek LRT Palembang kasus korupsi proyek LRT Sumatera Selatan Kejari Palembang korupsi LRT Palembang LRT Sumsel pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Palembang Prasetyo Boeditjahjono proyek strategis nasional sidang eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI Tipikor Palembang Waskita Karya

Recent Posts

  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

4 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

4 hari ago