Categories: Kasus Sumsel

Kasus Korupsi LRT Sumsel, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dilimpahkan ke Pengadilan, Diduga Terima Rp18 Miliar

Ringkasan Berita:
° Kasus dugaan korupsi proyek Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan memasuki babak baru.

° Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang resmi melimpahkan berkas perkara eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI, Prasetyo Boeditjahjono, ke Pengadilan Tipikor Palembang.

° Prasetyo diduga menerima setoran hingga Rp18 miliar dari proyek LRT Palembang melalui sejumlah pejabat PT Waskita Karya dan vendor proyek.


Palembang, LintangPos.com — Kasus dugaan korupsi proyek Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan yang menyeret nama eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Prasetyo Boeditjahjono, resmi memasuki babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Selasa (14/10/2025) melimpahkan berkas fisik perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang.

Pelimpahan dilakukan langsung oleh tim JPU melalui Kasubsi Penuntutan Pidsus Syaran Jafidzhan SH MH, dan diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang.

“Pelimpahan berkas fisik ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan elektronik melalui sistem e-Berpadu. Berkas sudah lengkap dan kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana,” ujar Syaran Jafidzhan usai proses pelimpahan.

Proses ini menjadi tahapan akhir sebelum majelis hakim menetapkan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dengan begitu, perkara yang sempat menjadi sorotan publik ini segera bergulir di meja hijau.

BACA JUGA: Lima Kepala Desa dan Lurah Raih Peacemaker Justice Award, Sumsel Jadi Pelopor Desa Berkeadilan

Diduga Terima Setoran Rp18 Miliar

Dalam berkas dakwaan, Prasetyo Boeditjahjono disebut menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Satuan Kerja Pengembangan, Peningkatan, dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub RI periode Mei 2016 hingga Juli 2017.

Dalam kapasitasnya itu, Prasetyo diduga berperan dalam pengaturan penunjukan vendor proyek secara tidak semestinya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dirjen Perkeretaapian dugaan setoran Rp18 miliar proyek LRT Palembang kasus korupsi proyek LRT Sumatera Selatan Kejari Palembang korupsi LRT Palembang LRT Sumsel pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Palembang Prasetyo Boeditjahjono proyek strategis nasional sidang eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI Tipikor Palembang Waskita Karya

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 hari ago