Categories: Kasus Palembang Sumsel

Kasus Korupsi PMI Palembang, Dua Terdakwa Kompak Ajukan Eksepsi

Palembang, LintangPos.com – Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020–2023 berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Kelas IA Khusus, Selasa (30/9/2025).

Dua terdakwa, Fitrianti Agustinda dan Dedi Siprianto, kompak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai persidangan, Fitrianti yang juga mantan Wakil Wali Kota Palembang menegaskan bahwa dana PMI bukanlah dana negara maupun dana pemerintah.

“Itu pastinya bukan dana negara, bukan dana pemerintah. Saya pada umumnya hanya sebagai pembina,” ucapnya sembari digiring menuju mobil tahanan.

Penasihat hukum Fitrianti, Dr. Achmad Taufan Soedirjo SH MH, menambahkan bahwa kliennya hanya menjalankan peran sebagai pembina di PMI.

“Beliau memang ketua PMI, namun ketika menyangkut divisi-divisi lainnya beliau hanya pembina. Banyak kebijakan dilakukan pengurus lain, termasuk Dedi dan pengurus lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA: PN Lahat Vonis Mati Terdakwa Kasus Pembunuhan Polisi

Menurut Taufan, eksepsi yang diajukan akan mengungkap bahwa Fitrianti tidak berperan langsung dalam penggunaan dana. Bahkan, menurutnya, bendahara seharusnya ikut bertanggung jawab.

“Seharusnya pembuktian ada di pengurus karena ada tindakan yang dilakukan bendahara. Harusnya bendahara juga menjadi bagian dari kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, penasihat hukum Dedi Siprianto, Grees Selly SH MH bersama Masnun Sari SH MH, menyatakan pihaknya juga telah menyiapkan eksepsi yang akan dibacakan pada 7 Oktober 2025 mendatang.

“Dalam dakwaan jelas disebutkan dana yang digunakan bersumber dari anggaran non-APBD, yaitu dari pengelolaan biaya penggantian darah. Maka kami kurang sependapat jika disebut merugikan keuangan negara,” ujar Grees.

Ia menambahkan, eksepsi nantinya akan mengulas status hukum PMI dalam tata negara.

“Apakah PMI ini benar sebagai organ negara ataukah ada sisi privatnya, ini yang akan kami kupas dalam eksepsi,” imbuhnya.

BACA JUGA: Prabowo Sindir Gaji Wartawan dan Bos Media di Tengah Pidato Antikorupsi

Terkait pembelian mobil Hilux yang disebut dalam dakwaan, Grees menegaskan bahwa kendaraan itu digunakan untuk kepentingan PMI, bukan pribadi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dakwaan JPU kasus PMI Palembang 2025 dana PMI Palembang Dedi Siprianto eksepsi Fitrianti Agustinda di PN Palembang eksepsi kasus korupsi Fitrianti Agustinda JPU Kejari Palembang kasus korupsi biaya pengolahan darah PMI Palembang kasus korupsi PMI Palembang kerugian negara Rp4 miliar Pengadilan Tipikor Palembang sidang korupsi PMI Palembang Oktober 2025

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Tegaskan Empat Lawang Siaga Karhutla

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

1 hari ago